viral Regional

113 Gram Sabu Diblender, Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti

×

113 Gram Sabu Diblender, Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti

Share this article
Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Kejari Kabupaten Semarang, Ambarawa, Kamis (8/8/2024). (Kejari Kabupaten Semarang)

VIRALS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang terjadi antara Mei 2023 hingga Juni 2024.

Selama periode tersebut, mayoritas kasus yang ditangani adalah kasus narkotika, dengan total 56 perkara.

Barang bukti narkotika yang disita dimusnahkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke dalam kloset.

Pemusnahan tersebut dilakukan pada Kamis (8/8/2024) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, yang berada di Kecamatan Ambarawa.

Barang bukti yang dihancurkan meliputi sabu seberat sekitar 113 gram, tembakau gorila seberat 4,13 gram, ganja sebanyak 30 gram, serta 1.711 butir obat-obatan terlarang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah.

Ia juga menegaskan pentingnya agar para jaksa melaksanakan keputusan pengadilan dengan sepenuh hati dan tanpa tertunda.

“Barang bukti merupakan bagian dari eksekusi putusan, sehingga kita harapkan tidak ada penundaan dalam penyelesaian perkara. Selain itu, ini juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang dan mencegah potensi penyalahgunaan, terutama narkoba,” ujar Ismail.

Selain narkoba, barang bukti lain yang turut dimusnahkan adalah ponsel.

Sebanyak 57 ponsel dihancurkan dalam kegiatan tersebut.

Ismail juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan profesional.

Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Hery Akhmadi, yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, menyampaikan bahwa kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Semarang disebabkan oleh beberapa faktor.

“Saya melihat bahwa ini dipengaruhi oleh pergaulan serta adanya residivis yang kembali terlibat dalam dunia narkoba setelah keluar dari penjara,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *