VIRALS.CO.ID – Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) setelah melalui proses panjang dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada 20-22 Agustus 2024.
Dengan penetapan ini, daftar karya budaya dari Jepara yang masuk sebagai WBTb Indonesia semakin bertambah.
Sidang tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, yakni Subkord Sejarah Kepurbakalaan Lia Supardianik.
Selama sidang, Disparbud Jepara juga menghadirkan dua narasumber utama: Kusharyadi sebagai ahli Macan Kurung dan Arif Setiawan, Kepala Desa Karimunjawa, sebagai narasumber untuk tradisi Barikan Karimunjawa.
Macan Kurung memiliki keunikan tersendiri, terutama karena teknik pembuatannya tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia, yang menjadi keunggulan budaya ini.
Sementara itu, Barikan Karimunjawa merupakan representasi dari keragaman etnis yang menghuni Karimunjawa, menunjukkan kekayaan budaya yang ada di daerah tersebut.
Hal ini memperkuat bukti bahwa Jepara memiliki warisan budaya yang kaya dan diakui secara nasional.
Lia Supardianik mengungkapkan bahwa setiap tahun, Jepara melalui Disparbud selalu mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan sebagai WBTb Indonesia.
“Tahun ini, Alhamdulillah, dua karya budaya, yaitu Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa, berhasil ditetapkan. Kami berharap di masa mendatang lebih banyak lagi karya budaya dari Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” ungkap Lia. (*)