viral Regional

Pelarian Berakhir: 2 Pencuri Motor di Salatiga Ditangkap di Boyolali

×

Pelarian Berakhir: 2 Pencuri Motor di Salatiga Ditangkap di Boyolali

Share this article
Satreskrim Polres Salatiga periksa 2 orang seusai mencuri dua motor di wilayah Kota Salatiga. (dok Polres Salatiga)

VIRALS.CO.ID – Anggota Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap dua pria asal Kabupaten Boyolali, WS (36) dan AI (38), yang terlibat dalam aksi pencurian motor di Kota Salatiga.

Kedua tersangka diketahui telah mencuri dua unit motor di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Kami menerima dua laporan pencurian, yakni dari Yudita yang kehilangan motor Beat di JLS Square, Dukuh, Sidomukti, pada 25 Agustus, serta Fransiska yang kehilangan motor Nmax di Jalan Imam Bonjol, gang buntu, Sidorejo Lor, pada 7 Juli,” ujar Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, Kamis (5/9/2024).

Menurut AKP Arifin, pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, yang akhirnya mengarah kepada identitas para pelaku.

Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Andong, Kabupaten Boyolali.

“Tim kami bergerak cepat menangkap keduanya di lokasi tempat tinggal mereka masing-masing. Barang bukti dari tindak kejahatan ini juga telah diamankan,” tambahnya.

Kini, WS dan AI sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menyebutkan bahwa aksi kedua pelaku merupakan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Kedua tersangka tidak hanya beroperasi di Salatiga. Mereka sudah beberapa kali beraksi bersama. Untuk itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Ipda Sutopo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *