VIRALS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berencana menggabungkan berbagai aplikasi yang dikelola oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aplikasi sekaligus mempermudah akses layanan digital bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, dalam sambutannya pada acara sosialisasi pengembangan aplikasi yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh OPD di Jepara.
“Untuk pengembangan aplikasi di Kabupaten Jepara, akan dipusatkan di Diskominfo dan tidak dikenakan biaya,” jelas Arif pada Kamis (5/9/2024).
Arif menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti instruksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, yang bertujuan meningkatkan efisiensi layanan digital yang sudah ada.
Dengan langkah ini, berbagai aplikasi yang digunakan oleh OPD akan terintegrasi dalam satu portal pusat.
“Kebijakan ini juga selaras dengan Kepres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Kepres nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital,” tambah Arif.
Ia berharap seluruh OPD di Jepara akan mendukung penuh inisiatif ini, sehingga pelayanan digital di Kabupaten Jepara dapat terus berkembang.
“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa memastikan bahwa kinerja SPBE dan pelayanan digital di Jepara akan semakin optimal,” ujarnya.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Jepara, Abdul Hariz Farawowan, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Jepara memiliki 820 aplikasi yang aktif di bawah domain mereka.
Semua aplikasi ini akan diperiksa untuk mengetahui yang masih berfungsi dan layak untuk digabungkan ke dalam portal tunggal.
“Instruksi dari Sekda adalah mengintegrasikan semua aplikasi dalam satu portal. Hal ini akan memudahkan konektivitas antar-aplikasi serta meningkatkan efisiensi,” kata Hariz. (*)