VIRALS.CO.ID – Suasana kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, saat warga binaan, Ibrahim Prakoso, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, berinisial S.
Akad nikah berlangsung dengan khidmat, dimulai dengan penyerahan seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita, diikuti pengucapan ijab kabul.
Usai ijab kabul diucapkan, keluarga dan saksi langsung mengesahkan pernikahan tersebut.
Prosesi ini disaksikan Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja, serta Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin, bersama keluarga kedua mempelai.
Luhur menjelaskan bahwa pernikahan ini dihadiri oleh 15 anggota keluarga dari kedua belah pihak.
Ia juga menegaskan bahwa pernikahan warga binaan merupakan bagian dari hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depan.
“Ini adalah wujud pemenuhan hak warga binaan, agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” katanya dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 10 September 2024.
Luhur menambahkan bahwa pernikahan ini difasilitasi penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, dan dihadiri keluarga dari kedua mempelai.
Ibrahim, yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan hukuman 12 tahun penjara, memilih untuk menikah di dalam Lapas agar tidak perlu menunggu lama hingga masa hukuman selesai.
“Karena hukuman saya cukup lama, jadi daripada menunggu hingga keluar, lebih baik menikah di sini, dan prosesnya juga dipermudah,” ujar Ibrahim. (*)