VIRALS.CO.ID – Pihak kepolisian dari Polsek Genuk berhasil menggagalkan upaya tawuran sekelompok remaja di daerah Sedayu Indah, Bangetayu, Semarang pada Minggu dini hari, 15 September 2024.
Kelompok pemuda tersebut diketahui sedang mengonsumsi minuman keras dan bahkan menyiarkan secara langsung di media sosial tentang rencana mereka untuk melakukan tawuran.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.
Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat siaran langsung di akun media sosial terkait aksi geng tersebut.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bambang, berhasil menangkap dua remaja serta menyita beberapa barang bukti.
“Karena lokasi terbuka, beberapa remaja berhasil melarikan diri,” ungkap Rismanto.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi 10 senjata tajam jenis celurit, 8 sepeda motor, dan 3 botol minuman keras jenis ciu. Dua remaja yang tertangkap, berinisial Y (17) dan F (17), masih berstatus pelajar.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kegiatan kelompok remaja ini,” tambahnya.
Polisi kini berusaha mengidentifikasi dan mengejar anggota kelompok lain yang turut terlibat dalam pertemuan dan perencanaan tawuran tersebut. (*)