VIRALS.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kunduran – Blora, tepat di depan Kantor Pos Kunduran, Dukuh Karangmojo, Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Kamis (26/9/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi K 5808 BDE yang dikendarai oleh Dhea Kusuma Tuti (18), warga Ngaringan, Grobogan, dan Honda Beat bernomor polisi K 3004 CE yang dikendarai oleh Dandang Retno Srianti (18), warga Kunduran, Blora.
Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 pagi.
Menurut AKP Kumaidi, insiden bermula ketika Dhea Kusuma Tuti, yang mengendarai Honda Beat dari arah barat menuju timur, berencana untuk berbelok ke kanan.
“Ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh Dandang Retno Srianti melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan,” jelas AKP Kumaidi.
Karena jarak kedua pengendara sudah terlalu dekat, keduanya tidak mampu mengendalikan sepeda motor masing-masing, yang akhirnya menyebabkan benturan dan kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka.
Dhea Kusuma Tuti menderita patah tulang di kaki kanan dan lecet pada tangan kanannya, sementara Dandang Retno Srianti mengalami luka robek di dahi kiri serta patah gigi.
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan material.