VIRALS.CO.ID – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan antara dua kelompok remaja dari Kuningan dan Bandarharjo pada Jumat (18/10/2024) malam.
Kegiatan mencurigakan para remaja di kawasan Jalan Kerapu Timur, Kuningan, Semarang Utara, terendus polisi setelah mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Libas.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 12 remaja yang tengah berkumpul di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah parang di antara barang-barang milik para remaja.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain dari Bandarharjo, wilayah yang sama di Semarang Utara.
“Kami menemukan bukti rencana tawuran dari percakapan di ponsel para remaja tersebut, yang menunjukkan mereka akan bertemu dengan kelompok remaja lain dari Bandarharjo,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, Sabtu (19/10/2024).
Sebanyak 12 remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dua di antara mereka, berinisial RPF dan TBH, sudah berulang kali terlibat dalam kasus tawuran.
RPF tercatat terlibat sebanyak sembilan kali, sedangkan TBH sebanyak enam kali.
“Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. Kami juga sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan,” tambah Wisnu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua dapat lebih waspada dan mendidik anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang salah, seperti tawuran dan kriminalitas jalanan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng telah rutin menggelar patroli berskala besar setiap malam akhir pekan untuk menekan angka kriminalitas, mencegah kenakalan remaja, serta menciptakan rasa aman di masyarakat.
Operasi ini dipicu oleh meningkatnya kasus yang melibatkan remaja di Semarang, ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan data Polrestabes Semarang dari Januari hingga awal Oktober 2024, tercatat ada 101 kasus yang melibatkan gangster.
Dari jumlah tersebut, 44 kasus telah diproses hukum dengan 77 orang ditahan, sementara 57 kasus lainnya diselesaikan dengan pembinaan, dan 173 remaja dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing.
Sebanyak empat korban meninggal akibat tawuran antar-gangster di berbagai lokasi di Semarang, termasuk Puri Anjasmoro, Tugu, Layur, dan Kelud. (*)