VIRALS.CO.ID – Sebanyak 169 warga di RT 3 RW 16 Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan, menolak dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih Pilkada 2024.
Penolakan ini disebabkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap terlalu jauh dan tidak ramah bagi pemilih lansia.
Selain itu, warga juga mengeluhkan harus melewati TPS lain untuk mencapai TPS 13.
Panwascam Purwokerto Selatan merespons dengan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK setempat untuk melakukan pemetaan ulang.
“Warga RT 3 RW 16 meminta untuk ditempatkan di TPS yang lebih dekat dengan rumah mereka. Kami telah mengirim surat saran perbaikan. Warga akhirnya bersedia melakukan Coklit setelah pemetaan ulang,” ujar warga setempat, Adi.
Kordiv Pencegahan, Toif, menyatakan PPK telah menindaklanjuti surat tersebut dengan memetakan ulang dan menyatukan 85 pemilih dari TPS 13 ke TPS 14, sehingga total ada 169 pemilih di TPS 14.
Proses pemetaan ulang ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPU, yang kemudian menyetujui perubahan TPS yang diusulkan PPK.
“Proses pemetaan ini mengakibatkan perubahan data pemilih di Kelurahan Teluk dan mempengaruhi 6 TPS,” jelas Toif.
PPK telah menginformasikan perubahan ini kepada kepala wilayah dan berharap proses Coklit berjalan lancar setelah adanya perubahan daftar pemilih.
Panwascam dan jajarannya akan terus memantau proses pergeseran data pemilih di 6 TPS yang berubah tersebut, untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit. (*)