viral Regional

Viral! Tukang Parkir di Yogyakarta Patok Tarif Rp25 Ribu, Bikin Geram

×

Viral! Tukang Parkir di Yogyakarta Patok Tarif Rp25 Ribu, Bikin Geram

Share this article
Viral tukang parkir minta uang Rp 25 ribu untuk sebuah mobil di Yogyakarta. (Instagram @memomedsos)

VIRALS.CO.ID – Seorang tukang parkir di Yogyakarta menjadi sorotan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp25 ribu menjadi viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di sekitar Taman Budaya Yogyakarta (TBY) saat berlangsungnya acara Pasar Kangen.

Video yang merekam aksi tukang parkir ini menyebar luas di internet, menarik perhatian banyak netizen.

Salah satu akun Instagram yang membagikan video tersebut adalah @memomedsos.

Dalam video yang beredar, terlihat tukang parkir tersebut meminta tarif Rp25 ribu kepada seorang pria, yang kemudian merekam kejadian tersebut karena merasa tarif tersebut tidak masuk akal.

“Di mana ada parkir yang Rp 25 ribu?” tanya perekam.

Tukang parkir itu tampak bersikeras agar pria tersebut tidak banyak bertanya, dan mengklaim bahwa tarif tersebut berlaku di sekitar Taman Budaya Yogyakarta dan selama event Pasar Kangen berlangsung.

Ketika ditanya tentang dasar aturan tarif parkir tersebut, tukang parkir itu mengklaim bahwa tarif tersebut sudah disepakati bersama dengan Polsek setempat.

“Semua parkir dikumpulkan, sudah disetujui tarifnya segitu,” kata tukang parkir tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa tarif Rp25 ribu tersebut berlaku untuk mobil dan hasil parkir nantinya dikumpulkan di Polsek Gondomanan.

Mendengar penjelasan itu, perekam video tampak heran dan mempertanyakan kebijakan tersebut ke Dinas Perhubungan Jogja dan Polsek Gondomanan.

“Parkir di Taman Budaya Jogja Rp 25 ribu? Parkir atau pemalakan ini, Dishub Jogja dan Polsek Gondomanan?” tulisnya dalam narasi video.

Video ini segera menjadi viral dan mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen.

Banyak yang berkomentar mengenai pengalaman mereka dengan tarif parkir yang tidak wajar.

Pada akhirnya, tukang parkir tersebut diamankan oleh polisi dan dimintai keterangan.

Diketahui, pelaku bernama Bayu Tunggal Saputro (22) telah ditangkap oleh Polresta Yogyakarta dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk sidang tipiring.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, menjelaskan bahwa pengumpulan juru parkir oleh Kapolsek Gondomanan memang dilakukan untuk menjaga lalu lintas dan keamanan selama event Pasar Kangen, namun tidak ada pembahasan mengenai tarif parkir.

“Kapolsek mengumpulkan tukang parkir untuk menjaga lalu lintas dan keamanan selama acara, namun pelaku hanya mengada-ada,” jelas Probo kepada wartawan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *