viral Regional

Alasan Suami Bunuh Istri Pakai Bambu Karena Cemburu, Diduga Selingkuh

×

Alasan Suami Bunuh Istri Pakai Bambu Karena Cemburu, Diduga Selingkuh

Share this article
Pelaku, yang dikenal dengan inisial IS (35) asal Kecamatan Pule, Trenggalek, diduga melakukan tindakan tersebut karena merasa cemburu dan curiga bahwa istrinya, UMI (33), berselingkuh. (dok Polresta Sidoarjo)

VIRALS.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tertutup plastik di Kabupaten Sidoarjo, dengan tersangka utama adalah suaminya sendiri.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial IS (35) asal Kecamatan Pule, Trenggalek, diduga melakukan tindakan tersebut karena merasa cemburu dan curiga bahwa istrinya, UMI (33), berselingkuh.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku mendapati sang istri mengirim pesan kepada seorang pria.

Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya, setelah pelaku merebut ponsel korban.

“Menurut keterangan pelaku, dia mendapati pesan-pesan tersebut dan langsung merasa cemburu, lalu terjadi percekcokan,” ungkap Christian saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/11/2024).

Setelah perselisihan, UMI memutuskan kembali ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Pelaku kemudian menyusul istrinya ke rumah tersebut.

Di sana, pelaku mencoba mengajak korban untuk kembali ke rumah mereka di Tulungagung dan mengelola usaha mereka, tetapi korban menolak dan mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku semakin sakit hati.

“Kata-kata dari korban membuat pelaku merasa tersinggung dan meyakinkan dirinya bahwa korban benar-benar selingkuh,” lanjutnya.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, IS pun mulai merencanakan tindakannya.

Pada Selasa malam (29/10/2024), ia menyiapkan sebilah bambu di area belakang rumah mertuanya.

Dengan alasan meminta korban memegang sepeda motornya karena sandaran ambles, pelaku justru memanfaatkan momen itu untuk menyerang istrinya.

Dia memukulkan bambu ke bagian belakang leher korban, yang menyebabkan korban terjatuh.

“Ketika korban sudah terjatuh, pelaku kembali memukul di bagian pundak kanan, lalu untuk memastikan korban tidak bernyawa, dia memukul kepala bagian belakangnya dua kali,” ungkapnya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang bambu yang digunakan sebagai senjata ke sungai di dekat rumah tersebut dan segera melarikan diri ke tempat kerjanya di Tulungagung.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, warga Sidoarjo dihebohkan dengan penemuan jenazah perempuan di dalam plastik hitam pada Rabu (30/10/2024).

Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, menyebutkan bahwa jasad ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Suprapto (44), yang sedang memperbaiki pompa air di dekat lokasi kejadian.

“Ketika memperbaiki pompa, saksi melihat plastik hitam besar di dekat pohon pisang dan, karena penasaran, memeriksanya. Ternyata di dalamnya ada tubuh bersimbah darah,” jelas Daky.

Setelah temuan ini, Suprapto segera memanggil tetangganya untuk memastikannya sebelum melapor ke ketua RT dan pihak Polsek Krian.

Korban kemudian diidentifikasi sebagai UMI, perempuan berusia 33 tahun, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *