viral Pendidikan

Cegah Bahaya Narkotika dan Judi Online! Mahasiswa Undip Edukasi Warga Jenalas

×

Cegah Bahaya Narkotika dan Judi Online! Mahasiswa Undip Edukasi Warga Jenalas

Share this article
Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro 2023/2024. Nikita Daisy Duati dari Fakultas Hukum mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai “Jenis dan Tindak Pidana Narkotika dan Judi Online”, di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, (26/7/2024). (dok KKN Undip)

VIRALS.CO.ID – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024. Nikita Daisy Duati dari Fakultas Hukum mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai “Jenis dan Tindak Pidana Narkotika dan Judi Online”, di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, (26/7/2024).

Penyuluhan tentang jenis dan tindak pidana Narkotika serta Judi Online merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari kedua masalah tersebut.

“Kegiatan penyuluhan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan infromasi yang akurat dan relevan serta memperkuat upaya pencegahan pada masyarakat Desa Jenalas,” kata Nikita, Kamis (15/8/2024)

Kesadaran pada bahayanya Narkotika dan Judi Online sangat penting karena dapat mencegah masyarakat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Judi Online.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari Narkotika dan Judi Online dapat membuat lingkungan Desa Jenalas lebih nyaman dan aman.

“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Narkotika dan bermain Judi Online,” kata dia.

Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024. Nikita Daisy Duati dari Fakultas Hukum mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai “Jenis dan Tindak Pidana Narkotika dan Judi Online”, di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, (26/7/2024). (dok KKN Undip)

Penyuluhan tersebut dilakukan dengan memberikan informasi kepada masyarakat Desa Jenalas tentang apa saja jenis-jenis Narkotika, tindak pidana yang diberikan kepada pengguna dan pengedar Narkotika serta memberikan informasi mengenai apa itu Judi Online dan tindak pidana apa yang diberikan kepada pemain dan bandar.

Selama sesi penyuluhan, terdapat sesi tanya jawab yang interaktif.

Masyarakat Desa Jenalas menunjukkan antusiasme dengan mengajukan pertanyaan terkait pencegahan Narkotikan dan Judi Online.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup langkah-langkah praktis yang dapat diambil serta dukungan yang tersedia untuk para masyarakat.

“Dengan dilaksanakan penyuluhan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan Narkotika dan Judi Online serta memahami cara pencegahannya,” ujar dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *