VIRALS.CO.ID – Polisi menggerebek sebuah kasino yang beroperasi di balik kedok tempat hiburan karaoke di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Jumat malam, 20 September 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari kepala operasional, staf admin, kasir, pengawas CCTV, keamanan, hingga petugas kebersihan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan melalui pesan singkat pada Sabtu, 21 September 2024, bahwa pihaknya berhasil mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian kartu remi.
“Belasan orang kami amankan terkait dugaan tindak pidana perjudian yang berlangsung tadi malam,” jelasnya.

di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (20/9/2024) malam. (Dok Polrestabes Semarang)
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes, didampingi Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena, serta sejumlah perwira lainnya.
Polisi yang telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi tersebut segera memasuki bangunan dari lantai bawah, yang berfungsi sebagai tempat karaoke, menuju ke lantai dua di mana kasino beroperasi.
Di lantai dua, polisi menemukan fasilitas perjudian yang cukup besar, dengan puluhan meja judi lengkap dengan kartu remi, chip koin, layar monitor, serta perlengkapan lainnya.
“Tempat ini dapat menampung sekitar 70 hingga 100 orang dalam satu waktu,” lanjut Kombes Irwan.
Saat penggerebekan berlangsung, pihak pengelola kasino tidak memberikan perlawanan dan polisi segera mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.
Menurut Kombes Irwan, kasino ini tergolong besar, mengingat nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah dan fasilitas judi yang cukup lengkap.
“Kami telah mengamankan para pengelola dan seluruh barang bukti yang ditemukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (*)