viral Regional

Kontroversi Undangan Haul Ibunda Menteri Yandri Pakai Kop Kementerian Disorot Mahfud MD

×

Kontroversi Undangan Haul Ibunda Menteri Yandri Pakai Kop Kementerian Disorot Mahfud MD

Share this article
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, menjadi sorotan setelah undangan acara haul, Hari Santri, dan tasyakuran menggunakan kop surat resmi kementerian dan stempel menteri. (instagram @mohmahfudmd dan @yandri_susanto)

VIRALS.CO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, menjadi sorotan setelah undangan acara haul, Hari Santri, dan tasyakuran menggunakan kop surat resmi kementerian dan stempel menteri.

Dalam surat tersebut, Yandri mengundang Kepala Desa, Sekretaris, serta staf desa, termasuk Ketua RT, RW, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 tersebut diketahui publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengunggahnya melalui akun instagram @mohmahfudmd.

Mahfud menyebutkan bahwa surat itu termasuk dalam kategori “penting” menurut isi undangan.

“Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa, 22 Oktober 2024,” demikian bunyi undangan yang diunggah oleh Mahfud MD.

Acara tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Di akhir surat, tercantum tanda tangan serta stempel resmi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang memunculkan pertanyaan tentang apakah penggunaan atribut resmi kementerian dalam acara pribadi diperbolehkan.

Mahfud MD pun memberikan tanggapannya terkait undangan ini melalui Instagram. Ia mengaku menerima informasi tentang undangan itu dari seorang rekan.

“Seorang teman memberitahu saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara haul ibunya dan tasyakuran menggunakan kop surat serta stempel kementerian,” tulis Mahfud MD.

Mahfud menegaskan bahwa jika benar undangan tersebut dikeluarkan oleh Yandri Susanto, maka hal itu merupakan sebuah kesalahan.

“Kalau benar surat itu dari Yandri, maka itu salah,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan bahwa kop surat dan stempel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, bahkan untuk kegiatan di pondok pesantren atau organisasi masyarakat sekalipun.

“Atribut pemerintahan tidak boleh dipakai sembarangan,” tambahnya.

Klarifikasi dari Yandri Susanto

Menanggapi kritik dari Mahfud MD, Yandri Susanto memberikan klarifikasi.

Ia mengakui bahwa penggunaan kop surat dan stempel kementerian dalam undangan tersebut memang sebuah kekeliruan, namun ia menegaskan bahwa surat itu tidak dimaksudkan untuk disalahgunakan.

“Itu kesalahan yang bisa kita koreksi, namun tidak ada maksud untuk menyalahgunakan atau mempolitisasi acara tersebut,” kata Yandri dalam keterangannya di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).

Yandri juga memastikan bahwa acara tersebut tidak memiliki unsur politik, melainkan murni untuk memperingati Haul Ibundanya dan Hari Santri. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *