VIRALS.CO.ID – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Fatmawati, yang merupakan jalur Semarang-Solo, tepatnya di kawasan Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Rabu sore, 23 Oktober 2024.
Kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan, termasuk mobil CR-V Prestige dengan nomor polisi H1163HT, truk bermuatan jagung bernomor H8856PE, serta dua sepeda motor, yaitu Jupiter MX AD6545EW dan Astrea H3959EL.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika mobil CR-V yang dikemudikan oleh L Suyana (64), warga Kota Salatiga, melaju dari arah Bawen menuju Salatiga.
Di lokasi kejadian, pengemudi CR-V mencoba mendahului mobil Elf di depannya.
“Namun, dari arah berlawanan muncul truk yang membawa muatan jagung, yang dikendarai oleh Pramono (25), warga Mranggen, Demak. Tabrakan tak terhindarkan,” jelas AKBP Ike.
Benturan antara CR-V dan truk juga berdampak pada dua sepeda motor yang berada di belakang CR-V, yaitu Jupiter MX dan Astrea.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menambahkan bahwa kedua pengendara motor, yakni Ngatiri (43), warga Kecamatan Getasan yang mengendarai Jupiter MX, dan M Agus Sholeh (45), warga Kecamatan Tuntang yang mengendarai Astrea, mengalami cedera akibat kecelakaan tersebut.
Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Ngatiri dibawa ke RS At-Tin Bawen, sementara Agus Sholeh dirujuk ke RSUD Kota Salatiga.
Setelah menjalani perawatan, pengendara Jupiter MX sudah diperbolehkan pulang dari RS At-Tin Bawen.
Sementara itu, Agus Sholeh masih dalam perawatan di RSUD Kota Salatiga, meskipun kondisinya dikabarkan telah membaik dan ia dalam keadaan sadar.
Kecelakaan ini mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, dengan antrian kendaraan mencapai lebih dari satu kilometer dari kedua arah.
Petugas kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat dan memberlakukan sistem buka-tutup untuk mengurai kemacetan.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga, turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk memperhatikan marka jalan, demi mencegah kecelakaan yang lebih fatal. (*)