viral Ekonomi

Laundry di Semarang Masih Pakai LPG 3 Kg, Pertamina Beri Tindakan Tegas

×

Laundry di Semarang Masih Pakai LPG 3 Kg, Pertamina Beri Tindakan Tegas

Share this article
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) usaha binatu (laundry), Selasa (15/10/2024). (dok. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah)

VIRALS.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah usaha binatu (laundry).

Sidak yang dilaksanakan pada Selasa (15/10) menemukan bahwa beberapa usaha laundry di Kota Semarang masih menggunakan LPG bersubsidi 3 kg, yang seharusnya tidak diperuntukkan keperluan komersial.

“Kami mendapati sejumlah laundry yang masih menggunakan tabung LPG 3 kg. Sebagai tindak lanjut, kami menukar dua tabung LPG 3 kg mereka dengan satu tabung Bright Gas,” ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, dalam keterangannya pada Kamis (17/10/2024).

Inspeksi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Biro Perekonomian Kota Semarang, Dinas Metrologi, Intel Polrestabes Semarang, Satpol PP, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Dominggo menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk menegakkan aturan yang melarang penggunaan LPG 3 kg oleh usaha binatu.

Menurut surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, beberapa jenis usaha seperti restoran, hotel, peternakan, pertanian non-petani sasaran, tani tembakau, jasa las, batik, dan laundry dilarang menggunakan LPG bersubsidi.

“Usaha binatu, sesuai ketentuan, tidak boleh menggunakan LPG 3 kg. Mereka seharusnya beralih ke Bright Gas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan instansi lain untuk memonitor penggunaan LPG 3 kg di kalangan usaha laundry di Semarang.

Sidak tersebut mendapati bahwa masih ada beberapa laundry yang belum beralih dari LPG 3 kg bersubsidi, meskipun sudah ada aturan yang membatasi penggunaan gas ini hanya untuk kelompok masyarakat tertentu.

“Pertamina dan tim terkait memberikan himbauan kepada laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg untuk segera beralih ke Bright Gas,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan di lima usaha laundry di Kecamatan Tembalang, serta satu pangkalan LPG 3 kg yang dikelola oleh Rohadi.

Bambang Soepriyanto, Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DPC Semarang, mengatakan bahwa sebagai langkah penegakan, pihaknya menukar tabung LPG 3 kg di laundry yang diperiksa dengan tabung Bright Gas.

“Kami juga memberikan informasi kontak agen Bright Gas kepada para pengusaha laundry yang kami sidak, agar mereka bisa dengan mudah mendapatkan Bright Gas,” imbuhnya.

Peraturan Presiden No. 104/2007 dan No. 38/2019 menegaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha mikro, serta petani dan nelayan kecil. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *