VIRALS.CO.ID – Muhamad Gunawan (21), seorang pemuda dari Dukuh Pongangan, Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, melakukan tindakan nekat dengan menyerang mantan pacarnya, Baladiva Nisrina Maheswari (21).
Insiden ini terjadi di rumah korban yang berada di Dukuh Tunggukrejo RT 01 RW 06 Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, Senin (29/7/2024).
Menurut informasi yang diterima, pelaku yang masih sebaya dengan korban, datang untuk mengajak kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, yang kini telah memiliki pacar baru.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Baladiva.
Penolakan ini membuat Gunawan marah dan ia secara membabi buta menyerang Baladiva dengan pisau dapur yang sudah dipersiapkan.
Baladiva tidak sempat melawan dan akhirnya jatuh bersimbah darah akibat luka tusukan.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menyatakan korban mengalami luka parah di bagian perut setelah ditusuk dua kali oleh Gunawan.
“Benar, korban ditusuk dengan pisau dapur,” kata AKP Edi saat dikonfirmasi pada Selasa (30/7/2024).
AKP Edi juga menambahkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
“Keluarga korban menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan memiliki gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Pelaku kini telah ditahan oleh Polsek Kaliwungu, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soewondo Kendal.
“Korban sedang dirawat di RSUD Soewondo Kendal,” ungkap AKP Edi.
Gangguan Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, menambahkan bahwa pihaknya masih memeriksa beberapa saksi, termasuk orang tua pelaku.
Jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka kasus ini akan diserahkan ke Kedokteran Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk memastikan kondisinya,” ujar AKP Untung.
Namun, jika pelaku tidak terbukti memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan dilanjutkan dan statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.
“Jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, status pelaku akan segera dinaikkan menjadi tersangka dan proses hukum akan berjalan,” tegas AKP Untung.
Sementara itu, Baladiva Nisrina Maheswari masih dalam kondisi lemah di RSUD Soewondo Kendal dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan medis.
Kabar terakhir korban meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 16.00.(*)