viral Regional

Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga dan Semarang, Ratusan Juta Raib dalam Sehari

×

Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga dan Semarang, Ratusan Juta Raib dalam Sehari

Share this article
Mobil Nissan Juke milik anggota DPRD Kabupaten Semarang yang menjadi korban pencurian Rp 300 juta dengan modus pecah kaca di tepi Jalan Imam Bonjol, Kota Salatiga, pada Senin (4/11/2024) siang. (dok Polres Salatiga)

VIRALS.CO.ID – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, Senin (4/11/2024) siang.

Insiden pertama berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara, insiden kedua terjadi di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam kasus pertama, sejumlah uang tunai sebesar Rp300 juta yang disimpan dalam mobil Nissan Juke hitam dilaporkan hilang.

Uang dalam jumlah besar tersebut diduga dimiliki oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Menurut keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, korban adalah Sis Budiyono (36), warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Korban sebelumnya mengambil uang di kantor BCA Cabang Kodya Salatiga sebelum menuju rumah temannya dan akhirnya berhenti di sebuah rumah makan di dekat lokasi kejadian.

“Mobil korban diparkir dalam keadaan terkunci di pinggir jalan. Namun, saat korban berada di dalam rumah makan, terdengar suara keras dari arah mobilnya. Ketika diperiksa, kaca mobil bagian kanan sudah pecah dan uang Rp300 juta hilang,” ujar Ipda Sutopo, Selasa (5/11/2024).

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Di lokasi kedua, barang yang hilang adalah satu unit ponsel Samsung Note 10 yang disimpan di dalam mobil Agya milik korban bernama Destiana (33).

Peristiwa ini terjadi saat korban memarkir mobilnya di depan sebuah toko genteng di Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat, untuk berbelanja.

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono, menjelaskan bahwa mobil korban diparkir di pinggir jalan selama sekitar 10 menit.

Setelah kembali untuk memindahkan mobilnya, korban mendapati kaca kiri depan mobil sudah pecah dan ponselnya hilang.

Destiana segera menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan bantuan dari Satreskrim Polres Semarang.

Kompol Giri mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta memilih tempat parkir yang mudah diawasi atau ramai untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *