viral Regional

Nasib 3 Oknum Polisi Pungli Rp 5.000 di Tol, Segera Diperiksa Propam

×

Nasib 3 Oknum Polisi Pungli Rp 5.000 di Tol, Segera Diperiksa Propam

Share this article
Viral video pengemudi pikap lena Pungli polisi Rp 5 ribu di Tol Halim Jakarta Timur.

VIRALS.CO.ID– Viral di media sosial pada Jumat (5/7/2024), sebuah video yang menunjukkan oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan pungli kepada pengemudi pikap di Tol Halim Jakarta Timur.

Dalam video yang diunggah di sejumlah akun Instagram dan Twitter, tampak pikap diberhentikan seorang polisi sebelum exit toll.

Pengemudi kemudian menyerahkan SIM dan uang nominal Rp 5.000 kepada polisi tersebut.

Video tersebut juga menunjukkan mobil putih yang ikut diberhentikan di belakang pikap polisi lainnya.

Menanggapi kejadian ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, tidak membantah dan meminta maaf atas tindakan oknum anggotanya.

“Saya atas nama pimpinan dan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” kata Latif, dikutip dari Kompas.com.

Latif mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum polantas yang terlibat dalam kasus pungli tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur untuk menindak tegas anggota yang melakukan pungli tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan, saat kejadian terdapat tiga anggotanya yang diduga melakukan pungli di Km 0+700 di Halim arah Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, (4/7/24).

“Yang melakukan ini memang satu, tapi memang tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan,” kata Latif.

Latif mengakui, aksi anggotanya yang melakukan pungli adalah sebuah pelanggaran, karena petugas di lapangan tidak boleh menerima suap.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” kata Latif.

Pihaknya mengaku berkomitmen akan melakukan perbaikan atas kekeliruan yang dilakukan jajarannya.

“Segala tindakan (polisi) yang tidak terpuji wajib dilaporkan. Masyarakat tidak usah takut,” kata Latif.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan segera memeriksa ketiga oknum polantas tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Masyarakat juga diharapkan untuk berani melaporkan jika menemukan aksi pungli yang dilakukan oknum polantas agar dapat ditindak tegas. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *