viral Regional

Nasib Niken, Bikin Order Fiktif ke Mantan Karena Batal Nikah, Dituntut Penjara 1 Tahun

Terdakwa kasus order fiktif ke mantan karena batal nikah di Kendal, Niken Mayangsari bersama tim kuasa hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (31/7/2024). (istimewa)

VIRALS.CO.ID – Seorang wanita di Kendal, Niken Mayangsari, yang terlibat dalam kasus pemesanan fiktif kepada mantan pacarnya, kini dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Adam Hutamansyah dalam sidang di Pengadilan Negeri Kendal pada hari Rabu, 31 Juli 2024.

“Menjatuhkan tuntutan pidana satu tahun penjara kepada terdakwa,” ujar Jaksa Adam.

Meski demikian, Niken dan tim kuasa hukumnya akan melaksanakan sidang pembelaan pada Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 16:00 WIB di Pengadilan Negeri Kendal.

Tim kuasa hukum Niken, yang dipimpin oleh Yudo Arhuma Binardy dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), menolak tuntutan jaksa tersebut.

Mereka berencana menyampaikan pledoi terbaiknya pada sidang berikutnya.

Menurut Yudo, tuntutan yang diajukan JPU seharusnya bisa lebih ringan, mengingat kondisi Niken yang juga mengalami kerugian.

“Menurut kami, tuntutan ini sebenarnya JPU bisa lebih berani untuk menuntut klien kami dengan hukuman yang lebih ringan,” kata Yudo pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Tim kuasa hukum Niken memohon keringanan hukuman karena klien mereka telah mengalami kerugian besar, termasuk penderitaan batin yang mendalam.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan vonis seringan mungkin bagi Niken,” tambah Yudo.

Niken sebelumnya didakwa melakukan pemesanan fiktif barang elektronik, bahan bangunan, mebel, hingga jasa sedot WC dan angkutan ke rumah mantan pacarnya, Syahrul Maulana, sebagai bentuk balas dendam karena Syahrul tidak menepati janji untuk menikahinya.

Niken bahkan menggunakan KTP Syahrul untuk membuat pesanan fiktif ke alamat rumah dan kantor Syahrul, dengan total mencapai lebih dari 400 pesanan.

Salah satu pesanan yang menarik perhatian adalah ketika Niken memesan 50 mobil rental dan 40 mobil jasa angkut dalam satu hari yang sama.

Kasus ini sempat viral pada awal tahun 2024 dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. (*)

Exit mobile version