VIRALS.CO.ID – Enam pelajar ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah kontrakan di Kota Salatiga pada Jumat (4/10/2024) dini hari.
Sebelumnya, mereka terjaring operasi kepolisian ketika sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar Gedung Korpri Salatiga.
Para remaja ini awalnya menolak saat polisi mencoba membubarkan mereka.
Ipda Sutopo, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Salatiga, memimpin patroli dan menyatakan bahwa penolakan itu berujung pada ditemukannya senjata tajam yang tersimpan di rumah kontrakan di wilayah Karang Pete, Kecamatan Tingkir.
“Ketika patroli Sat Samapta kami memberikan imbauan secara persuasif agar para remaja tersebut pulang karena waktu sudah larut malam, dua dari mereka menolak untuk membubarkan diri,” kata Ipda Sutopo pada Sabtu (5/10/2024).
Setelah itu, polisi menghubungi anggota dari Satreskrim dan Sat Intelkam untuk memperkuat operasi di lokasi kejadian.
Namun, meski telah diberikan peringatan, para remaja itu tetap tidak mau membubarkan diri, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penggeledahan dan memeriksa ponsel mereka.
Dari salah satu ponsel, ditemukan foto yang memperlihatkan senjata tajam di dalam grup pesan aplikasi media sosial.
“Setelah interogasi, kami memperoleh informasi mengenai tempat penyimpanan senjata tajam dan langsung membawa mereka ke kontrakan yang berlokasi di Karang Pete, Tingkir. Ternyata benar, senjata-senjata tersebut disimpan di sana,” jelas Ipda Sutopo lebih lanjut.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sembilan senjata tajam, termasuk satu celurit panjang, tiga pedang, satu celurit pendek, tiga golok, dan satu gear motor.
Selain itu, polisi juga menemukan bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”
Selain menyita senjata, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor serta barang bukti lain yang dibawa ke Markas Polres Salatiga.
Keenam remaja yang diamankan berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang semuanya adalah pelajar di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Salatiga.
Polisi telah mendata dan memberikan pembinaan kepada mereka untuk mencegah perbuatan serupa di masa depan.
Orang tua dari masing-masing pelajar juga dipanggil untuk memberikan pengawasan dan teguran lebih lanjut.
“Kami telah memberikan pembinaan dan meminta orang tua mereka untuk ikut mengawasi agar insiden ini tidak terulang,” pungkas Ipda Sutopo. (*)