VIRALS.CO.ID – Seorang bayi laki-laki, yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan, ditemukan dalam kondisi hidup di tepi Jalan Krajan, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan bayi tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Siti Rukayyah (30), namun baru dilaporkan kepada pihak berwenang sebulan setelahnya, tepatnya Rabu (16/10/2024).
Siti mengaku kebingungan dengan prosedur pelaporan, sehingga menunda untuk segera melaporkannya.
Menurut penuturannya, ketika mencoba melapor ke Komando Rayon Militer (Koramil) setempat, Siti disarankan untuk membawa pulang bayi tersebut karena proses pelaporannya dianggap rumit.
Hal ini membuat Siti membawa bayi tersebut ke rumahnya untuk sementara waktu.
Selama sebulan, Siti merawat bayi itu hingga akhirnya atas saran seorang teman, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Dinas Sosial (Dinsos).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Tembalang.
“Polisi menangani kasus ini. Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul bayi tersebut,” ujar Andika saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, bayi tersebut pertama kali ditemukan saat Siti bersama rekannya, Bagus Prasetyo (34), sedang berkendara dengan sepeda motor.
Saat itu, ban motor mereka bocor di sekitar lokasi penemuan.
Bagus pun pergi mencari tempat tambal ban, sementara Siti berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.
Ketika berjalan, ia melihat kardus dan plastik hitam di ladang milik warga di pinggir jalan.
Saat didekati, Siti terkejut mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya.
Siti mengangkat bayi tersebut yang kemudian menangis. Di sekitar bayi, ia juga menemukan secarik kertas bertuliskan nama “Muhammad Zayn” beserta tanggal lahir, 15 September 2024, yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah.
Selain itu, di sekitar bayi juga terdapat barang-barang lainnya seperti tisu basah, popok, kain jarik, serta perlengkapan bayi lainnya.
Bayi tersebut rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024 mendatang, sementara polisi terus menyelidiki siapa pelaku di balik penelantaran bayi ini. (*)