VIRALS.CO.ID – Tim gabungan dari Polres Tegal terus melanjutkan pencarian intensif terhadap dua tahanan yang masih buron dan kini menjadi bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Tegal.
Berkat usaha keras tim gabungan, satu tahanan bernama Rahmat Nugroho, yang akrab dipanggil Gondrong, berhasil diamankan kembali di kediamannya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Sabtu malam (26/10/2024).
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung upaya pencarian para tahanan yang kabur.
AKBP Andi mengungkapkan bahwa penangkapan Rahmat terjadi berkat koordinasi dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, kini sudah empat tahanan yang berhasil kami bawa kembali. Kami akan terus mengejar dua tahanan lainnya yang masih melarikan diri,” ungkap AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah pada Senin (28/10/2024).
Kapolres juga menegaskan bahwa pencarian dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai satuan dan koordinasi antar wilayah untuk memperluas jangkauan.
“Kami meminta kedua tahanan yang masih buron untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Berikut ini adalah dua nama tahanan yang masih dalam pencarian atau berstatus DPO di wilayah Polres Tegal:
- Sekhu Udiarto, asal Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, terjerat kasus tindak pidana pencurian.
- Wawan S alias Unyil, asal Limbangan, Kabupaten Brebes, juga terlibat dalam kasus pencurian.
Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan mereka diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 085842001981. (*)