viral Politik

Tim Hukum Vivit-Umam Laporkan Xpost.news Terkait Kampanye Hitam

×

Tim Hukum Vivit-Umam Laporkan Xpost.news Terkait Kampanye Hitam

Share this article
Divisi Hukum Vivit-Umam melaporkan akun medsos xpost.news yang diduga melakukan black campaign ke Polres Rembang. (istimewa)

VIRALS.CO.ID – Divisi Hukum dan Advokasi dari Tim Pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam, secara resmi melaporkan akun media sosial xpost.news pada Jumat (01/11/2024) ke Polres Rembang.

Laporan ini diajukan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perwakilan Divisi Hukum Vivit-Umam, Ali Hadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akun TikTok, Instagram yang menggunakan nama xpost.news, serta unggahan video yang tersebar di grup WhatsApp Info Rembang.

Menurut Ali, unggahan tersebut dianggap sebagai bentuk kampanye hitam yang merugikan pasangan calon.

“Hari ini kami dari Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Paslon 01 Vivit-Umam secara resmi melaporkan akun-akun media sosial dengan nama xpost.news terkait pencemaran nama baik. Kami juga melaporkan unggahan video di grup WhatsApp Info Rembang yang menimbulkan kerugian bagi pasangan calon,” ujarnya.

Ali menambahkan bahwa unggahan tersebut diduga merupakan tindak pidana sesuai pasal 27 ayat (1) UU ITE tahun 2024, di mana setiap orang dilarang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang mengandung unsur pelanggaran kesusilaan secara terbuka.

“Kami telah menemukan bukti adanya pencemaran nama baik terhadap pasangan calon 01 Vivit-Umam,” jelasnya.

“Saat ini, kami sudah mengumpulkan data dari media sosial. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan lancar,” tutup Ali. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *