viral Politik

Viral! Relawan Paslon Pilkada Pakai Identitas Palsu KPU Untuk Pendataan

×

Viral! Relawan Paslon Pilkada Pakai Identitas Palsu KPU Untuk Pendataan

Share this article
Viral seorang perempuan mendatangi rumah warga dan mengenakan tanda pengenal 'Tim Checlist Officer' yang terdapat logo KPU meminta data pribadi KK untuk melakukan pendataan. (istimewa)

VIRALS.CO.ID – Sebuah video berdurasi dua menit tiga puluh enam detik mengejutkan warga Kabupaten Pekalongan jelang Pilkada 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan terlihat mendatangi rumah warga dengan mengenakan kartu identitas bertuliskan “Tim Checlist Officer” serta menampilkan logo KPU.

Perempuan tersebut meminta sejumlah dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) untuk pendataan.

Ketika ditanya mengenai tujuannya, ia awalnya mengaku sebagai petugas KPU Kabupaten Pekalongan.

Namun, setelah ditanya lebih lanjut, ia mengaku bahwa dirinya disuruh seseorang berinisial A.

Selanjutnya, pemuda berinisial A ini dipanggil ke rumah warga yang bersangkutan.

Dalam video berikutnya, pemuda ini meminta maaf karena telah menggunakan nama KPU Kabupaten Pekalongan untuk kepentingan pribadinya.

Ia mengakui dirinya adalah relawan paslon nomor urut 1 dan meminta data pribadi warga untuk keperluan pendataan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kejadian ini terjadi di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, di rumah Agus Bambang Subandi alias Maspenk.

Menanggapi kejadian ini, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin, menegaskan bahwa perempuan yang mendatangi warga untuk meminta data tersebut bukan petugas resmi KPU Kabupaten Pekalongan.

“Dengan merebaknya video oknum yang menggunakan ID card KPU Kabupaten Pekalongan untuk mengumpulkan KK warga, kami pastikan itu bukan bagian dari KPU karena proses coklit telah selesai pada 24 Juli 2024,” ujar Fatkhuddin, Senin (4/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa perempuan dalam video bukanlah bagian dari KPU Kabupaten Pekalongan.

“Tidak ada hubungan dengan KPPS atau pihak lain dari KPU,” tambahnya.

Terkait penggunaan logo KPU yang disalahgunakan, KPU Kabupaten Pekalongan telah melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah serta pihak kepolisian untuk mengusut penggunaan logo tersebut oleh Nailal Muna, warga Kedungwuni Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Tohir, juga menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada KPU.

“Menurut keterangan dari KPU, tidak ada kegiatan pendataan dari pihak mereka terkait hal ini,” jelas Tohir.

Bawaslu juga mengadakan rapat untuk mengevaluasi video tersebut dan memeriksa potensi pelanggaran yang terkait dengan tindak pidana pemilihan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *