VIRALS.CO.ID – Dalam sepekan terakhir, dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh relawan dan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di Semarang.
Insiden pertama terjadi di Jalan Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, sementara yang kedua terjadi di Jalan Nakula, Semarang Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa kasus di Ngaliyan melibatkan dua korban, di mana ODGJ tersebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap perempuan yang melintas.
“Korban di Ngaliyan ada dua orang. ODGJ tersebut mencolek bagian tubuh perempuan yang sedang lewat,” ungkap Kombes Irwan pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Kombes Irwan, kejadian tersebut berlangsung saat korban dan enam temannya berjalan bersama pada Kamis (24/10/2024) malam.
Ketika melewati lokasi, tindakan tersebut langsung membuat korban dan teman-temannya ketakutan dan berlari.
Beberapa ojek online yang berada di sekitar kejadian meneriaki pelaku dan mengejarnya hingga sejauh sekitar 1,5 kilometer.
Pelaku akhirnya ditangkap di depan kantor Mandiri dekat Pasar Jrakah oleh warga yang kemudian memukulinya. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan ODGJ tersebut, yang membawa pisau dan sabit di dalam karung.
“Diduga pelaku ini mengalami gangguan mental. Kami telah menyerahkannya ke Dinas Sosial hari ini,” ujar Kombes Irwan.
Kasus kedua terjadi di Jalan Nakula, Semarang Tengah, pada Sabtu (19/10/2024) malam, di mana seorang ODGJ dilaporkan warga setelah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Sama seperti kejadian di Ngaliyan, identitas pelaku di Semarang Tengah juga belum diketahui, dan mereka telah diserahkan ke petugas UPTD Dinas Sosial untuk dibawa ke Among Jiwo. (*)