viral Regional

20 Sak Pupuk Subsidi Ilegal Asal Semarang Diamankan Polisi di Karanganyar

Polisi mengamankan sebuah kendaraan bermuatan pupuk subsidi ilegal di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. (dok Polres Karanganyar)

VIRALS.CO.ID – Upaya penggagalan peredaran pupuk subsidi ilegal kembali dilakukan Polres Karanganyar. Kali ini, pupuk tersebut diduga berasal dari wilayah Semarang.

Kejadian bermula saat petugas kepolisian mencurigai sebuah mobil Grandmax yang melintas di Jalan Mojo, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada Rabu (23/4/2025).

Mobil tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 20 karung pupuk bersubsidi di dalam kendaraan itu.

Mobil tersebut dikemudikan oleh pria berinisial S (50), warga Gunung Kidul yang kini berdomisili di Sukoharjo.

Selain itu, terdapat pula seorang pria berinisial K (69), warga Kaliwulung, Semarang, yang diketahui sebagai pemilik pupuk tersebut.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasatreskrim AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas lima sak pupuk bersubsidi jenis Phonska dan 15 sak pupuk subsidi jenis Urea, dengan masing-masing sak berbobot 50 kilogram.

“Selain barang bukti pupuk, kami juga mengamankan S yang berperan sebagai sopir dan K sebagai pemilik barang. Keduanya kini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Karanganyar,” terang AKP Bondan pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pupuk tersebut dari salah satu Kios Pupuk Lengkap (KPL) di wilayah Kaliwulung, Semarang, untuk dijual kembali di Karanganyar.

Menurut AKP Bondan, kedua pelaku tidak memiliki izin resmi untuk menjual pupuk bersubsidi, karena bukan merupakan bagian dari holding BUMN pupuk, distributor resmi, ataupun pengecer yang terdaftar.

“Saat ini, penyidikan terhadap S dan K masih terus berjalan,” tutupnya. (*)

Exit mobile version