VIRALS.CO.ID – Jelang Pilkada 2024, kampanye untuk menghapuskan knalpot brong terus digencarkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kampanye ini kembali disosialisasikan dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, tepatnya di depan Mapolresta Surakarta, pada Minggu (6/10/2024), dengan tajuk Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas.
Acara dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Pjs. Walikota Surakarta Dhoni Widianto, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo, Dandenpom IV/4, Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono, serta Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Surakarta, Yuli Yulianingrum.
Dalam apel tersebut, berlangsung kegiatan simbolis seperti penyerahan knalpot brong dari warga, penyematan pin keselamatan, hingga pembacaan ikrar yang berisi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung langkah Polri dalam menciptakan “Zero Knalpot Brong”.
Mereka berjanji akan mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjaga ketenangan selama berlangsungnya Pilkada.
Kombes Pol Sonny Irawan menegaskan pentingnya kampanye ini untuk mendukung Pemilukada yang tertib dan damai.
Ia juga menyebut langkah-langkah preventif yang diambil untuk memastikan tahapan kampanye terbuka pada Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.
“Hari ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk partai politik, komunitas, dan pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa penggunaan knalpot brong,” ungkapnya.
Sonny juga menekankan dampak negatif dari knalpot brong dari sisi hukum, sosial, dan lingkungan.
Secara hukum, penggunaan knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Secara sosial, suara bising knalpot brong dapat memicu konflik antar kelompok.
Dari aspek lingkungan, knalpot brong turut menambah polusi udara dan merusak ketenangan masyarakat.
“Kami berharap seluruh partai politik serta tim sukses Pilkada turut mengingatkan para pendukungnya untuk tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye terbuka, agar Pilkada di Jawa Tengah dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” tegas Sonny.
Menurut data Polda Jateng, sejak Januari hingga Oktober 2024, lebih dari 300.000 knalpot brong telah disita.
Di wilayah Surakarta saja, Polresta Surakarta berhasil mengamankan sekitar 2.000 knalpot brong. (*)