viral Regional

Jepara Genjot Bisnis Make Up Artist, Pelatihan Gratis Buka Peluang Ekonomi!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memberi motivasi kepada 20 peserta pelatihan tata rambut dan MUA, pada Jumat.

VIRALS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara tengah mengembangkan potensi bisnis make up artist (MUA) sebagai peluang usaha yang menjanjikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengungkapkan layanan MUA seringkali hanya digunakan untuk acara wisuda S1 dan resepsi tertentu.

Namun kini, kebutuhan akan jasa MUA semakin luas, meliputi berbagai acara dan keperluan sehari-hari.

“Motivasi mengikuti pelatihan ini tidak hanya untuk belajar make up. Harus diseriusi dan terus berlatih agar bisa membuka jasa MUA sendiri. Pemerintah daerah menyediakan pelatihan ini sebagai alternatif usaha untuk memajukan perekonomian lokal,” jelas Edy Sujatmiko dalam keterangan persnya, Sabtu (20/7/2024).

Edy Sujatmiko mencontohkan pada bulan Agustus mendatang, seiring meningkatnya kegiatan karnaval, permintaan jasa MUA juga akan meningkat.

Selain itu, wisuda di berbagai jenjang pendidikan serta kebutuhan untuk acara pernikahan dan khitanan juga menjadi faktor pendorong.

“Bagi yang baru memulai, manfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalaman dan keterampilan. Setelah itu, barulah mulai mematok tarif bisnis,” tambah Edy Sujatmiko.

Dia juga mengingatkan, saat menjalankan pekerjaan MUA, penting untuk menjaga kondisi emosional.

“Saat merias orang yang sedang punya hajat, penting untuk tetap tenang. Jika hasil make up kurang memuaskan karena pengaruh emosi, jasa MUA bisa terkena dampak negatif dari komentar tetangga,” tegasnya.

Edy Sujatmiko menekankan bahwa menjalankan tugas MUA memerlukan manajemen emosi yang baik, keahlian seni, dan kemampuan menciptakan suasana santai.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Samaji, menyebutkan bahwa pelatihan ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh Pemkab Jepara.

Peserta pelatihan berjumlah 20 orang, yang merupakan perwakilan dari organisasi PKK desa se-Kabupaten Jepara yang mengajukan permohonan. Pelatihan berlangsung selama lima hari. (*)

Exit mobile version