VIRALS.CO.ID – Dukungan untuk memilih kolom kosong dalam Pilkada Banyumas 2024 semakin marak, dengan munculnya baliho-baliho yang tersebar di berbagai titik di Purwokerto.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banyumas secara aktif memasang baliho di beberapa lokasi strategis.
Terdapat tiga baliho yang mengajak masyarakat untuk tidak golput dan mendukung kolom kosong dalam pemilihan tersebut.
Baliho tersebut memuat pesan “Jangan Golput, Pilih Kolom Kosong, Koalisi Rakyat Banyumas VS Koalisi Partai Politik.”
“Kami memasang baliho di tiga lokasi, yaitu di perempatan Tanjung, Pasar Karanglewas, dan dekat lapangan Glempang,” ungkap Setya Adri Wibowo, Koordinator Umum Koalisi Rakyat Banyumas, kepada media pada Senin (16/9/2024).
Ia menambahkan bahwa upaya ini menunjukkan eksistensi kolom kosong yang diakui oleh undang-undang.
Setya menekankan bahwa memilih kolom kosong adalah hak yang dilindungi oleh hukum dan diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami ingin melihat bagaimana respons masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat dengan memberi pilihan kolom kosong,” katanya.
Koalisi Rakyat Banyumas juga membuka peluang bagi masyarakat luas untuk bergabung.
Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membentuk tim pemenangan kolom kosong di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Kami sedang mempersiapkan deklarasi, dan kami juga akan membentuk tim untuk menyusun strategi dan adu intelektual,” tambah Setya.
Diketahui, Pilkada Banyumas hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Sadewo dan Lintarti, yang akan berhadapan dengan kolom kosong.
KPU RI sempat mengeluarkan surat yang membuka pendaftaran calon di beberapa daerah, namun Banyumas tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Komisioner KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, menjelaskan bahwa verifikasi dokumen pencalonan telah dilakukan, namun syarat pencalonan dianggap belum lengkap.
“Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah surat kesepakatan dari partai pengusung yang seharusnya sudah diserahkan,” ujarnya.
Meskipun ada peluang untuk mengajukan gugatan, hingga saat ini di Banyumas belum ada gugatan yang diajukan ke Bawaslu. (*)