VIRALS.CO.ID – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024. Eka Hanisah Nafeliya dari Fakultas Hukum mengadakan penyuluhan kepada remaja mengenai “Pencerdasan kepada Remaja Tentang Pentingnya Mengenal Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, di Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Rabu (24/7/2024).
“Permasalahan Kekerasan Seksual masih terus menjadi tantangan besar yang harus dihadapi,” kata Eka Hanisah,” dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kasus kekerasan seksual pada remaja di Indonesia mencapai 10.431 kasus pada tahun 2024.
Hal ini dikarenakan usia remaja adalah usia yang sangat rentan sebab mereka sedang mengalami perkembangan fisik dan emosional, selain itu rasa ingin tahu serta lingkungan juga sangat mempengaruhi mereka dalam menentukan pergaulan mereka.
Banyak remaja yang masih acuh dan belum memahami mengenai apa itu kekerasan seksual, apa saja jenisnya, dan apa saja sanksinya.
Maka dari itu, penyuluhan ini merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan kepada remaja di Kelurahan Kepatihan Kulon mengenai pengertian kekerasan seksual, dasar hukum kekerasan seksual dan jenis-jenis kekerasan seksual serta sanksi-sanksinya.
“Agar para remaja lebih aware terhadap pentingnya memahami kekesaran seksual dan dapat melakukan upaya preventif dalam mencegah kekerasan seksual,” katanya. (*)