viral Politik

KPU Pekalongan: Berkas Fadia-Sukirman dan Riswadi-Amin Belum Memenuhi Syarat Calon

Penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi kepada Bawaslu Kabupaten Pekalongan. (Dok KPU Kabupaten Pekalongan)

VIRALS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengumumkan bahwa berkas administrasi dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yaitu Fadia Arafiq-Sukirman dan Riswadi-Muhammad Amin, belum sepenuhnya memenuhi syarat pencalonan.

Hal ini disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Pekalongan, Syafiq Naqsyabandi, pada Jumat (6/9/2024).

Syafiq menjelaskan bahwa hasil penelitian administrasi menunjukkan kedua pasangan tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi.

Meski demikian, syarat pencalonan yang terkait dukungan partai politik sudah terpenuhi.

Menurutnya, tahapan penelitian administrasi berlangsung hingga 4 September 2024.

Persyaratan calon yang belum terpenuhi meliputi dokumen pribadi seperti fotokopi KTP, ijazah, surat keterangan dari pengadilan negeri, keterangan pajak, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap calon memiliki kekurangan yang berbeda-beda dalam berkas mereka, dan hasil verifikasi ini telah diserahkan kepada masing-masing tim penghubung (LO).

“Mereka diberi tenggat waktu hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP Dr. Karyadi Semarang menyatakan bahwa kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pekalongan telah memenuhi syarat kesehatan. (*)

Exit mobile version