VIRALS.CO.ID – Berbagai informasi dapat dibuat dan dibagikan oleh siapapun, tidak terbatas pada satu profesi tertentu.
Hal ini membuat relatif tidak terkontrolnya infomasi yang beredar pada khalayak ramai, dewasa ini.
Satu peristiwa yang terjadi di suatu wilayah, akan dengan sangat mudah beredar kabarnya di belahan bumi yang lain.
Semua itu dapat terjadi karena setiap orang merupakan pewarta, dan dapat mewartakan apa saja, baik pada platform gambar, platform teks, maupun pada platform video.
Persoalan kemudian yang muncul adalah, tidak hanya fakta yang diwartakan, tidak jarang bahkan kabar bohong menjadi hal yang seolah lumrah dibagikan di dunia maya tersebut.
Kabar bohong atau lebih familiar disebut dengan hoax merupakan suatu berita yang tidak sesuai dengan kejadian atau fakta sesungguhnya, berita ini disebarkan di dunia maya yang sering kali menimbulkan keresahan bagi masyarakat (Marwan & Prasanti, 2022).
Dimana penyebaran berita bohong tersebut selalu memiliki maksud dan tujuan tertentu, yang tak jarang kabar-kabar tersebut akan membuat sesat pikiran para pembacanya (Hendra et al., 2020; Najemi et al., 2021), ditambah dengan minat baca masyarakat indonesia yang terbilang masih kurang, yakni 1 berbanding 1000 (Tambusay M. D Effendy dan Harefa W N Rahmi, 2023) tentu akan menambah panjang persoalan tersebut.
Keberadaan berita bohong (hoax) ditengah-tengah masyarakat dewasa ini banyak yang mendorong terjadinya renggangnya ikatan sosial (Wardani, 2017) yang bahkan sampai pada terjadinya konflik, dimana hal ini dapat terjadi ketika satu kelompok atau individu sangat mempercayai berita yang ia dapatkan, sementara kelompok atau individu lain mendapatkan berita yang berbeda pada satu kasus yang sama (Hamzah & Putri, 2020), hal ini akan menjadi perdebatan yang cukup keras oleh masyarakat baik di dunia maya, dan tak jarang terbawah sampai ke dunia nyata.
Contohnya, masyarakat di wilayah RW 9 Kelurahan Purwodiningratan pernah digemparkan dengan berbagai berita yang menyebar didunia maya, baik melalui situs pertemanan, sampai aplikasi chat, dan grup-grup keluarga, baik kabar tentang pencurian kendaraan bermotor sampai soal penculikan anak.
Tentu hal ini menjadi suatu isu yang cukup besar dan menakutkan bagi sejumlah warga yang telah termakan oleh isu tersebut hingga tersebar keberbagai wilayah di desa-desa, belakangan baru diketahui bahwa berita tersebut hanya hoax.
Hal ini menjadi penting bagi setiap orang untuk memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menyebarkan berbagai berita yang belum terklarifikasi kebenarannya.
Oleh karena itu, Farrel Herald Zahwa Sabrina mahasiswi Fakultas Hukum anggota KKN TIM 2 Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi terhadap warga RW 9 Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, Surakarta terhadap pengertian dan pencegahan berita hoax pada 11 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan diterima dengan antusias oleh warga, warga memperhatikan kegiatan dengan seksama dan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan hoax di lingkungan RW 9 Kelurahan Purwodiningratan.
Kegiatan berakhir dengan pembagian poster terkait pencegahan dan dampak hoax.
Dari kegiatan pengabdian KKN kepada warga tentang “Sosialisasi Hoax Bisa Memecah, Kebenaran Menyatukan” dapat disimpulkan bahwa pemahaman warga akan hoax merupakan hal yang sangat penting belakangan ini.
Hal ini karena semakin intens warga menggunakan media sosial, maka akan semakin besar peluang untuk terpapar oleh berita bohong jika tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dalam menanggapi setiap informasi yang didapatkan.
Oleh sebab itu kegiatan pengabdian kepada warga ini dimaksudkan agar warga dapat memahami tentang opini dan fakta yang ada dalam sebuah berita, dan selanjutnya mampu menerapkan kemampuan berpikir kritis dalam menanggapi berita yang diterima. (*)