viral Pendidikan

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu UMKM Desa Munggur Melindungi Bisnis Melalui Pendaftaran Merek

Arifah Nur Wardah, mahasiswi KKN Reguler Tim II Undip dari Program Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, menginisiasi sebuah program kerja yakni “Workshop Pendaftaran Merek bagi Industri Rumahan dalam Skala UMKM di Desa Munggur”. (dok KKN Undip

VIRALS.CO.ID – Dalam perkembangan bisnis yang begitu pesat saat ini, menjadi penting bagi para pemilik usaha untuk mendaftarkan mereknya agar dapat dilindungi hak eksklusifnya.

Penggunan merek dapat menjadi faktor pendorongan suatu produk memiliki identitas dan image tertentu di pasaran.

Merek yang dibuat dengan komposisi kreasi tulisan, gambar, dan warna yang unik dapat membuat calon konsumen tertarik untuk membeli dan menggunakannya.

Sehingga dalam hal ini, pendaftaran merek menjadi penting untuk dilakukan terkhusus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini dikarenakan pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain.

Selain itu, merek yang telah terdaftar juga dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dijual tersebut.

Lebih lanjut, sebagai suatu identitas bagi produk atau jasa, adanya merek akan memudahkan calon konsumen untuk mencarinya dan menjadi pembeda dengan produk lain yang sejenis.

Namun, tidak semua pelaku usaha UMKM memahami manfaat dan urgensi kepemilikan sertifikat pendaftaran merek ini.

Beberapa diantaranya bahkan hanya secara asal menempelkan merek pada kemasannya tanpa mengetahui apakah merek tersebut telah terdaftar lebih dahulu atau belum.

Hal ini berpotensi untuk menimbulkan adanya sengketa merek di kemudian hari yang menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha bersangkutan maupun masyarakat yang mengonsumsi/menggunakan barang/jasa terkait.

Sebagai salah satu bentuk pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa yang mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diharapkan dapat benar-benar terjun ke masyarakat dan melihat bagaimana realitas yang terjadi di masyarakat sehingga dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di bangku perkuliahan agar dapat bermanfaat untuk orang banyak.

Pada periode KKN Reguler Tim II Tahun 2023/2024 ini, Universitas Diponegoro menerjunkan tim KKN di berbagai kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya adalah Kabupaten Karanganyar, tepatnya di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang.

Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar sendiri terletak strategis dengan pusat bisnis daerah setempat, sehingga menjamur berbagai jenis UMKM baik yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan tangan, dan lain sebagainya.

Tidak jarang UMKM tersebut telah memiliki pasar dan pelanggan sendiri, namun belum memiliki merek yang terdaftar secara resmi.

Dikarenakan banyaknya pelaku UMKM yang tersebar di wilayah Desa Munggur ini, Arifah Nur Wardah, salah satu mahasiswi KKN Reguler Tim II Undip dari Program Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, menginisiasi sebuah program kerja yakni “Workshop Pendaftaran Merek bagi Industri Rumahan dalam Skala UMKM di Desa Munggur”.

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengedukasi tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. (dok KKN Undip)

Program kerja ini dilaksanakan bersamaan dengan perkumpulan Ibu-Ibu PKK Dusun Nglebak, Desa Munggur, bertempat di Rumah Pak Ridwan selaku Bayan Nglebak pada hari Sabtu, 20 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan singkat oleh Ibu Sukarsih selaku Ketua Kader PKK Dusun Nglebak dan dilanjutkan pemaparan mengenai pemahaman dasar tentang merek, manfaat pendaftaran merek, skema permohonan merek, syarat pendaftaran merek, hal yang harus dihindari dalam pendaftaran merek, dan alasan-alasan yang berpotensi suatu merek dapat ditolak permohonannya.

Dalam pelaksanaan program ini, peserta berjumlah kurang lebih 25 orang yang meliputi Ibu-Ibu dan beberapa pelaku UMKM sekitar Desa Munggur diberikan kesempatan untuk bertanya maupun berdiskusi mengenai materi yang telah dipaparkan tersebut.

Hasil luaran dari kegiatan ini adalah leaflet lengkap berisi panduan dan materi ringkas dari workshop yang dibagikan langsung untuk para peserta workshop.

Penyampaian materi dan diskusi interaktif tentang merek ini berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Ketua PKK Dusun Nglebak, Sukarsih yang turut andil dalam memberikan fasilitas untuk memaparkan dalam forum Ibu-Ibu PKK Dusun Nglebak serta memberikan izin pelaksanaan kegiatan di Dusun Nglebak untuk terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini.

Melalui kegiatan tersebut, Sukarsih berharap para pelaku UMKM terutama Ibu-Ibu dapat lebih berdaya dan memperhatikan usahanya terutama dalam hal pendaftaran merek.

Tidak hanya sekadar pemaparan dalam forum Ibu-Ibu PKK Dusun Nglebak saja, pelaksanaan program kerja ini juga dilanjutkan dengan sasarkan langsung pada UMKM yang ada pada Desa Munggur.

Pelaksanaan lanjutan dari program ini dilakukan melalui metode pendampingan langsung ke beberapa UMKM di Desa Munggur, dengan turut membagikan leaflet berisi materi ringkas pendaftaran merek.

Beberapa UMKM yang disasar pada program lanjutan ini diantaranya adalah UMKM Produksi Tempe, UMKM Produksi Jamur Tiram, UMKM Tas Anyaman, serta UMKM Jamu Tradisional. (*)

Exit mobile version