viral Regional

Meningkatkan Kesejahteraan UMKM: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Sosialisasi Jaminan Sosial di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM di Kendal. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

VIRALS.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan memperluas sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pelaku usaha di sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baru-baru ini, sosialisasi dilakukan di Kendal, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK (Disdagkop-UMK) Kabupaten Kendal, bertempat di ruang rapat kantor dinas tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina memberikan penjelasan tentang program perlindungan kepada sekitar 80 pelaku UMKM dan pekerja yang hadir.

Ia memaparkan empat manfaat utama dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko, seperti kecelakaan kerja. Bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Rostina.

Ia berharap semua pelaku UMKM dapat terlindungi dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak dari peserta yang hadir belum terdaftar sebagai peserta.

“Dalam program ini, peserta dapat memilih dua manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.

Rostina menambahkan, bagi pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mendaftar, persyaratannya mudah, cukup membawa KTP.

Peserta akan dibantu oleh perusahaan jika termasuk dalam kategori pekerja formal, sedangkan pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mendaftar secara mandiri. (*)

Exit mobile version