VIRALS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pria bernama Doddy Setyawan (31) yang diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di Kota Salatiga.
Doddy diketahui memanipulasi seorang gadis berusia 16 tahun untuk melayani tamu di sebuah hotel.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan yang akan dilayani oleh gadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan antara Doddy dan korban, yang merupakan tetangga di sebuah indekos di Surakarta.
“Pelaku menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan di Salatiga dengan iming-iming gaji bulanan serta tempat tinggal. Karena tergoda, korban setuju,” ujar Kasatreskrim pada Selasa (27/8/2024).
AKP Arifin menambahkan bahwa korban telah beberapa kali diminta untuk melayani tamu yang dipesan melalui Doddy.
Pelaku juga menerima transfer uang dari kesepakatan tersebut.
Dalam sebuah kejadian, lanjut Kasatreskrim, korban diarahkan ke salah satu kamar di Hotel Palapa.
“Tim kami yang sedang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap DS setelah ada tamu yang memesan korban dan sedang menuju kamar hotel tersebut. Pelaku langsung kami bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menyatakan pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi pakaian lengan pendek, celana pendek, satu bra, celana dalam, serta sebuah ponsel.
Pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak atau tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)