VIRALS.CO.ID – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengadakan audiensi dengan orang tua murid mengenai permasalahan pembatalan piagam dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota, berjanji akan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membahas nasib anak-anak yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Mbak Ita menyatakan bahwa orang tua dan murid sebenarnya tidak lagi mempermasalahkan pembatalan piagam marching band.
Mereka hanya meminta agar pendaftaran tetap bisa dilakukan dengan menggunakan piagam lain sebagai pengganti.
Saat ini, nama-nama anak yang menjadi korban dugaan pemalsuan piagam oleh oknum tak bertanggung jawab masih terdata dalam sistem PPDB.
“Orang tua sudah tidak masalah dengan pembatalan piagam, tetapi masalahnya adalah sistem. Nama anak-anak masih tercatat saat daftar ulang, meski mereka sebenarnya tidak bisa diterima karena piagam yang dianulir,” ujarnya pada Minggu (14/7/2024).
“Orang tua dan siswa ingin, jika ada piagam lain yang bisa dimasukkan sebagai pengganti, itu dapat diterima,” lanjutnya.
Mbak Ita mengakui bahwa baru memahami masalah ini karena kewenangan penanganan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, karena yang terlibat adalah warga Kota Semarang, ia merasa perlu mengawal proses agar segera menemukan solusi.
Ia berharap upaya ini dapat memberikan solusi bagi orang tua, siswa, dan Pemprov Jateng.
Ke depan, Pemkot Semarang akan menerbitkan regulasi terkait beberapa ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan kejuaraan pelajar.
“Anak-anak tidak tahu bahwa prestasi mereka bukan juara pertama, tetapi peringkat ketiga. Mereka hanya tahu dari pelatih dan Instagram yang dibagikan ke orang tua. Ini menjadi pembelajaran bagi Pemkot Semarang untuk evaluasi ke depan,” jelasnya.
Mbak Ita juga meminta agar tidak ada pandangan buruk terhadap murid dan orang tua yang terlibat dalam masalah ini, karena mereka adalah korban dugaan pemalsuan piagam.
“Anak-anak dan orang tua meminta kepada media untuk menurunkan contoh piagam dengan nama anak mereka karena mereka merasa malu. Ini bukan kesalahan anak-anak, tapi stigma masyarakat yang perlu diluruskan,” tambahnya.
Selain itu, Mbak Ita memastikan bahwa Pemkot Semarang siap membantu pendidikan anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Semarang juga akan memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian ini.
“Anak-anak tidak mampu bisa dibiayai oleh APBD dengan program beasiswa. Jika tidak termasuk kategori tidak mampu, kita punya program Gerbang Harapan untuk membantu mereka sekolah di swasta,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid, Indah, mengklaim bahwa nama anak-anak yang menggunakan piagam marching band internasional secara virtual masih terdata dalam sistem PPDB, tetapi mereka tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.
“Nama anak-anak terblokir oleh sistem secara otomatis karena pada tanggal 12 adalah jadwal jalur prestasi daftar ulang, sehingga dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.
Indah berharap upaya Pemkot Semarang ke depan dapat menemukan solusi dan meminta masyarakat untuk tidak menjustifikasi buruk murid-murid yang terlibat dalam masalah ini, karena piagam yang digunakan dalam PPDB telah dipalsukan. (*)