viral Regional

Pencuri Kios Es Teh di Pati Berhasil Ditangkap, Ini Barang Buktinya!

Pria berinisial AJ (26), warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, ditangkap polisi setelah membobol kios es teh di Juwana, Pati, Rabu (10/7/2024). (dok Humas Polresta Pati)

VIRALS.CO.ID – Seorang pria berinisial AJ (26), penduduk Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, ditahan polisi karena terlibat dalam kasus pencurian.

AJ diduga membobol sebuah kios es teh di Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menyatakan bahwa tersangka melakukan aksinya pada Rabu (10/7/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

AJ membuka pintu kios dengan merusak kunci gembok menggunakan obeng dan tang.

“Pelaku kemudian masuk ke dalam kios dan mencuri barang berupa 1 mesin cup sealer dan 1 tabung gas LPG 3 kg,” kata Ali pada Selasa (16/7/2024).

Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Polsek Juwana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas serta lokasi pelaku di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

“Unit Reskrim Polsek Juwana bekerja sama dengan anggota Resmob Polres Kudus untuk menangkap tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana,” jelasnya.

Barang bukti yang disita oleh polisi antara lain sepeda motor, jaket lengan panjang hitam, helm, tang besi, obeng, pengait kunci gembok, gembok besi, mesin cup sealer, dan 1 tabung gas LPG 3 kg warna hijau.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tambahnya. (*)

Exit mobile version