viral Politik

Pengawasan Coklit: Bawaslu Semarang Ungkap Masalah Data Pemilih dan TPS Jauh

×

Pengawasan Coklit: Bawaslu Semarang Ungkap Masalah Data Pemilih dan TPS Jauh

Share this article
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). (dok Bawaslu Kota Semarang)

VIRALS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan intensif terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah masalah, termasuk ribuan pemilih yang tercatat dengan alamat RT 0 RW 0.

Total ada 5.448 pemilih dengan alamat tersebut yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Pedurungan dengan 1.718 pemilih dan Tembalang dengan 1.492 pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyatakan bahwa temuan ini memerlukan perhatian serius untuk memastikan data pemilih yang valid.

“Prinsip data pemilih harus valid, jadi temuan seperti ini harus divalidasi,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/7/2024).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan bahwa beberapa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak melakukan coklit secara langsung kepada pemilih, seperti yang terjadi di Kecamatan Gajahmungkur, di mana tiga pemilih dari dua KK tidak di-coklit secara langsung.

Selain itu, ditemukan dua pantarlih yang tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit.

Bawaslu juga menyoroti lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang masih relatif jauh dari tempat tinggal pemilih, seperti di Kecamatan Mijen, di mana 100 pemilih harus menempuh jarak sekitar dua kilometer ke TPS.

Arief menekankan pentingnya pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang akurat, serta strategi pengawasan yang efektif baik di lapangan maupun dalam pencermatan data.

Coklit dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Bawaslu Kota Semarang telah mengawasi coklit di 16 kecamatan se-Kota Semarang.

Pengawasan dilakukan dengan dua metode: pengawasan melekat dan uji petik.

Pengawasan melekat dilakukan dengan memantau langsung proses coklit oleh pantarlih, sementara uji petik melibatkan kunjungan langsung panwaslu ke masyarakat untuk memverifikasi pelaksanaan coklit.

Hingga akhir masa coklit, ditemukan beberapa pemilih yang belum dicoklit, termasuk tiga pemilih yang belum dicocokkan dan diteliti.

Bawaslu juga mencatat adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), seperti 752 pemilih meninggal, 10 pemilih ganda, 8 pemilih yang alih status ke TNI/POLRI, dan 4 pemilih yang bukan penduduk setempat.

Selain itu, ditemukan 51 pemilih usia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih dan 121 pemilih pindah masuk.

Bawaslu Kota Semarang akan berkoordinasi dengan KPU dan Dispendukcapil untuk memastikan pemilih yang belum merekam E-KTP dapat segera menyelesaikan administrasi agar tidak kehilangan hak pilih.

Hasil pengawasan juga akan disampaikan kepada PPK untuk perbaikan.

Arief mengapresiasi kerja keras Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan dalam memastikan validitas daftar pemilih dan mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi demi kesuksesan Pemilihan Serentak 2024.

“Jangan ragu melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih jika ada yang belum tercatat atau ada dugaan pelanggaran hak pilih,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *