VIRALS.CO.ID – Tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Majenang, Polresta Cilacap.
Para pelaku, yaitu WA (28), KYN (26), dan ARP (27), diketahui melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pria berinisial ADS (21) mengalami luka-luka.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di sebuah warung kopi di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Majenang.
“Polsek Majenang berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan oleh tiga tersangka. Mereka bersama-sama menyerang seorang pria berinisial ADS,” ujar Galih.
Menurut Galih, insiden ini bermula dari perselisihan antara korban dan para pelaku. Diketahui, pelaku meminta korban untuk menghapus foto tertentu yang ada di ponsel korban.
Setelah itu, kedua pihak sepakat untuk bertemu di sebuah warung kopi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi panas dan memicu emosi salah satu pelaku, sehingga terjadilah pengeroyokan terhadap korban,” tambahnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban ADS mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di kepala, punggung, hidung, dan bibir.
Setelah kejadian, ketiga tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Majenang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Saat ini, ketiga tersangka sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyidikan. Tindakan kekerasan yang dilakukan mereka dilakukan secara bersama-sama terhadap korban,” jelas Galih.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian serta sebatang bambu yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.
Korban sendiri telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang setelah insiden tersebut.
Galih menambahkan bahwa motif pengeroyokan ini didasari oleh kesalahpahaman yang kemudian berujung pada tindak kekerasan. (*)