viral Regional

Pertamina Sidak, Temukan Usaha Laundry Masih Gunakan Gas Melon di Purwokerto

PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal bersama dengan Pemda Kabupaten Banyumas dan Hiswana Migas DPC Banyumas saat melakukan sidak monitoring penggunan LPG 3 Kg, Kamis (24/10/2024). (dok. PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal)

VIRALS.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Hiswana Migas DPC Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau penggunaan LPG 3 kilogram, memastikan gas bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Sidak ini juga melibatkan kegiatan penukaran tabung atau trade-in, yang dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang pelaku usaha tertentu untuk menggunakan LPG 3 kilogram.

Tim melakukan inspeksi di empat lokasi usaha laundry, yaitu Siip Laundry di Purwokerto Timur, Crystal Laundry, Maxi Laundry, dan Good Laundry di Purwokerto Utara.

Hasil sidak menunjukkan bahwa beberapa usaha laundry masih memanfaatkan tabung LPG 3 kilogram, atau yang lebih dikenal sebagai tabung gas melon.

Dalam rangka memenuhi aturan, para pemilik usaha tersebut diminta untuk mengganti tabung subsidi mereka dengan tabung Bright Gas ukuran 12 kilogram atau 5,5 kilogram, sesuai dengan tingkat konsumsi gas bulanan masing-masing.

Ahmad Fernando, Pjs. SBM Tegal VI Gas RJBT, menyatakan bahwa inspeksi ini dilakukan di sejumlah usaha laundry yang ditemukan masih menggunakan LPG subsidi.

“Kami juga melakukan promosi penukaran tabung di tempat-tempat yang masih menggunakan LPG 3 kilogram, beralih ke LPG Non-PSO, dengan harapan seluruh usaha laundry menggunakan LPG Non-PSO,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha laundry yang telah beralih menggunakan LPG Non-PSO.

Sementara bagi mereka yang baru saja menukarkan tabung 3 kilogramnya, diharapkan terus konsisten menggunakan LPG Non-PSO ke depannya. (*)

Exit mobile version