viral Regional

Razia Miras di Banyumas, Polisi Temukan 20 Liter Tuak dan Anggur Merah

Polisi saat menyita minuman keras, di Desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di Desa Ajibarang Wetan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/9/2024). (dok. Polresta Banyumas)

VIRALS.CO.ID – Polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras di Banyumas, pada Sabtu (28/9/2024).

Minuman keras tersebu berupa 20 liter tuak, 1 liter ciu, 8 botol anggur merah, dan 6 botol bir di beberapa lokasi, termasuk Desa Pandansari, kawasan terminal Ajibarang, serta sebuah tempat karaoke di Desa Ajibarang Wetan, Kabupaten Banyumas.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di wilayah tersebut.

Personel dari Polsek Ajibarang, yang merupakan bagian dari Polresta Banyumas, melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran utama warung-warung yang menjual minuman keras ilegal.

Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, memimpin langsung operasi tersebut. Anggotanya melakukan penyisiran di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di area hukum Polsek Ajibarang.

“Dari sejumlah warung di Desa Pandansari, terminal Ajibarang, serta tempat karaoke di Ajibarang Wetan, kami berhasil mengamankan 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak, dan 1 liter ciu,” ujar Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto.

Kapolsek berharap operasi ini dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ajibarang agar tetap aman dan kondusif. (*)

Exit mobile version