viral Pendidikan

Stop KDRT Mulai dari Edukasi: Mahasiswa KKN Undip Berdayakan Perempuan Purwodiningratan

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro, Maulana Rafi Ramadan melaksanakan sebuah program bertajuk "Menggenggam Harapan: Edukasi Mengenai KDRT Serta Panduan Layanan Pengaduan" di Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Minggu (11/8/2024). (dok KKN Undip)

VIRALS.CO.ID – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu serius yang masih sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta panduan konkret mengenai penanganan KDRT, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro, Maulana Rafi Ramadan melaksanakan sebuah program bertajuk “Menggenggam Harapan: Edukasi Mengenai KDRT Serta Panduan Layanan Pengaduan” pada 11 Agustus 2024.

Program ini ditujukan khusus bagi perempuan di RW 9, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta.

“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan edukasi mengenai bahaya KDRT serta hak-hak yang dimiliki oleh para korban,” jelas Maulana, Kamis (15/8/2024)

Dalam program ini, para peserta diberikan informasi mengenai ancaman pidana bagi pelaku KDRT serta panduan tentang layanan pengaduan yang tersedia, seperti WhatsApp dan Call Center Komnas Perempuan dan Anak.

Informasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan dukungan bagi perempuan yang mungkin mengalami atau mengetahui adanya tindakan KDRT di lingkungan mereka.

Dalam sesi edukasi, para peserta diajak untuk memahami pentingnya melaporkan tindakan KDRT segera setelah mereka menyadari adanya ancaman atau kejadian tersebut.

Peserta diperkenalkan dengan mekanisme pelaporan yang efektif dan mudah diakses, baik melalui platform digital seperti WhatsApp maupun melalui telepon ke Call Center yang disediakan oleh Komnas Perempuan dan Anak.

“Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi rasa takut atau kebingungan tentang bagaimana cara melapor dan ke mana harus melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDR,” ungkapnya.

Program ini juga berfokus pada pemberdayaan perempuan, memberikan mereka pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri mereka dan orang-orang di sekitar mereka.

Dengan edukasi ini, diharapkan para peserta dapat lebih waspada terhadap tanda-tanda KDRT dan lebih percaya diri dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri dan keluarga mereka.

“Salah satu harapan utama dari program ini adalah agar ibu-ibu di RW 9 Kelurahan Purwodiningratan menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka serta lebih siap untuk bertindak jika menghadapi situasi KDRT,” jelasnya.

Dengan pengetahuan yang mereka peroleh, diharapkan mereka dapat memainkan peran aktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus KDRT, baik di lingkungan keluarga mereka sendiri maupun di komunitas yang lebih luas.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif para peserta dan dukungan dari komunitas setempat.

Partisipasi ini menunjukkan bahwa ada kesadaran yang semakin meningkat tentang pentingnya memerangi KDRT serta keberanian untuk mengambil tindakan yang tepat.

“Dengan adanya edukasi dan panduan yang jelas, perempuan di RW 9 Kelurahan Purwodiningratan diharapkan dapat mengatasi ketakutan dan kebingungan yang sering menghalangi mereka untuk melapor atau mencari bantuan,” katanya.

Program “Menggenggam Harapan: Edukasi Mengenai KDRT Serta Panduan Layanan Pengaduan” ini menunjukkan bahwa dengan memberikan pengetahuan dan alat yang tepat, kita bisa membantu korban KDRT untuk keluar dari situasi yang mereka hadapi.

Edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu KDRT, serta untuk memberikan harapan kepada mereka yang mungkin merasa tidak berdaya.

Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi komunitas lain untuk melakukan hal serupa.

“Dengan adanya program-program edukasi dan pemberdayaan seperti ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang, khususnya bagi perempuan yang rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Maulana. (*)

Exit mobile version