viral Regional

Tuntas Coklit Data Pemilih di Banyumas, Temukan 18 Ribu Pemilih Baru

×

Tuntas Coklit Data Pemilih di Banyumas, Temukan 18 Ribu Pemilih Baru

Share this article
Petugas Pantarlih saat melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024, Rabu (24/7/2024). (dok. KPU Banyumas)

VIRALS.CO.ID – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Banyumas telah rampung.

Seluruh data pemilih berhasil dicoklit dalam periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dan koordinasi yang baik antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan, juga didukung oleh kesediaan masyarakat untuk didata.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para petugas pantarlih dan masyarakat Banyumas. Kami berhasil mencapai 100 persen data tercoklit,” ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, Rabu (24/7/2024).

Ia menambahkan, hasil coklit mencatat sebanyak 1.415.842 pemilih.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan angka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima KPU Banyumas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyumas sebanyak 1.397.100 orang.

“Jadi ada 18.842 pemilih baru. Namun, data ini masih dalam tahap pengolahan untuk ditetapkan di pleno PPS dan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang mencakup pengecekan data ganda,” jelas Yasum yang membawahi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Kegiatan coklit di Kabupaten Banyumas melibatkan total 5.195 petugas pantarlih, terdiri dari 1.758 petugas laki-laki dan 3.437 petugas perempuan.

Selama proses coklit, mereka mengenakan atribut lengkap berupa topi dan rompi pantarlih.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, para petugas tetap menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.

Kendala yang sering dihadapi antara lain sulitnya menemukan warga yang tidak berada di tempat dan tantangan kondisi geografis di beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus.

“Proses coklit harus memastikan tiga hal penting dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada, yaitu validitas dan akurasi, kemutakhiran, serta akuntabilitas. Kami memastikan data pemilih yang dihasilkan menjamin seluruh warga negara yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” terangnya.

Setelah coklit selesai, tahapan penyusunan data pemilih dilanjutkan dengan rapat pleno Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS.

Pleno DPHP di tingkat kecamatan oleh PPK dan PPS di tingkat kabupaten oleh KPU Banyumas akan dilaksanakan selanjutnya.

Data pemilih ini akan digunakan untuk Pilgub Jawa Tengah 2024 dan Pilkada Banyumas 2024 pada 27 November mendatang.

Tahapan pleno DPHP berjenjang dimulai dari 1-3 Agustus di tingkatan desa atau PPS, dilanjutkan pada 5-7 Agustus di tingkatan kecamatan atau PPK, dan di tingkat kabupaten oleh KPU Banyumas pada 9-11 Agustus 2024. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *