viral Regional

Viral Foto Diduga Mbak Mega Yang Digerebek Berduaan dengan Habib Nizar di Magelang

Foto yang diduga menunjukkan Mbak Mega kini tersebar di dunia maya dan memicu berbagai komentar. (media sosial X @Khusni_Mub87)

VIRALS.CO.ID โ€“ Habib Nizar Magelang mendadak menjadi pusat perhatian di media sosial setelah kabar penggerebekan dirinya bersama seorang wanita yang disebut Mbak Mega beredar.

Foto yang diduga menunjukkan Mbak Mega kini tersebar di dunia maya dan memicu berbagai komentar.

Informasi yang berkembang di platform media sosial X, melalui akun @Khusni_Mub87, menyebut bahwa Mbak Mega merupakan istri seorang pekerja di bidang pelayaran.

โ€œKabarnya ini adalah wanita yang dimaksud, suaminya bekerja di pelayaran,โ€ tulis akun tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sebuah unggahan di Facebook, melalui akun Info Tegalrejo, memuat foto seorang wanita berjilbab abu-abu dan mengenakan baju biru tua, yang diduga adalah sosok Mbak Mega.

Unggahan tersebut berbahasa Jawa, menanyakan keaslian kabar tersebut dengan teks โ€œInfone bolo, tenan opo ora yoโ€ serta โ€œIni ceweknya, suaminya di pelayaran.โ€

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Habib Nizar, seorang tokoh agama di Magelang, digerebek warga saat berada di dalam kamar bersama wanita yang diduga bukan pasangannya, yakni Mbak Mega.

Dugaan menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi ketika suami Mbak Mega sedang bekerja di laut.

Menanggapi kontroversi yang terus menyebar, pihak Habib Nizar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul.

Mereka menyatakan akan segera melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

โ€œKami, perwakilan dari pihak Habib Nizar, menyampaikan permohonan maaf dan akan memberikan klarifikasi dengan semua pihak terkait,โ€ ujar pernyataan yang diunggah akun Grabag.story di TikTok pada Senin, 28 Oktober 2024.

Surat Permohonan Maaf

Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak diantaranya Muhammad Nizar Maghribi atau habib N selaku pihak pertama, Asri Mega Agustiyan atau Mega selaku pihak kedua dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.

Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani 5 poin, diantaranya:

โ€œDengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:

1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III,โ€ isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.

Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.

โ€œDemikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.โ€ tutup surat pernyataan itu.

Diketahui jika kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai. (*)

Exit mobile version