VIRALS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyelenggarakan acara Silaturahmi Mualaf di Gedung Islamic Center Masjid Agung Baitunnur Pati pada hari Selasa, 24 September 2024.
Acara ini dihadiri 203 mualaf dari empat wilayah Eks Kawedanan yang meliputi Pati, Juwana, Jakenan, dan Jaken, yang masing-masing menerima bantuan berupa uang tunai serta peralatan ibadah.
Selain itu, pada kesempatan sebelumnya, Silaturahmi Mualaf juga telah dilaksanakan untuk 101 mualaf dari Eks Kawedanan Tayu.
Amari, Ketua Rumah Mualaf MUI Kabupaten Pati, mengungkapkan bahwa para peserta memperoleh bingkisan berupa peralatan shalat serta bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per orang.
“Kami berharap ke depannya bisa diadakan pertemuan-pertemuan lainnya. Bagi mereka yang memerlukan bantuan, seperti modal usaha, akan disalurkan melalui Baznas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, mualaf yang telah terdaftar nantinya akan difasilitasi dalam sebuah forum di tingkat kecamatan, sehingga dapat menerima bimbingan dari penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Lebih lanjut, Amari menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Silaturahmi Mualaf ini adalah untuk memberikan pembinaan agama, sosial, dan ekonomi kepada para mualaf, agar mereka mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam perjalanan spiritual dan kehidupan sehari-hari.
“Sebagai seorang mualaf, tentu banyak tantangan yang dihadapi, dan menjadi tugas kita bersama untuk mendampingi mereka,” ujar Amari.
Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk para mualaf, khususnya dalam hal akidah, syariat, hingga aspek ekonomi.
Ahmad Syaiku, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, berpesan kepada para mualaf agar menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, baik dalam keluarga maupun di masyarakat.
“Dalam ajaran Islam, kita mengenal konsep lakum dinukum waliyadin. Bapak Ibu saat meninggalkan keyakinan sebelumnya tidak perlu merendahkan agama yang pernah dianut. Namun, tetap jaga kemurnian akidah dan jangan mencampuradukkan ritual ibadah,” pesannya. (*)