VIRALS.CO.ID – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024. Nikita Daisy Duati merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan kepada ibu-ibu mengenai “Pencegahan Cyber Crime”, di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Rabu (31/07/2024).
Cyber Crime adalah tindak kejahatan yang memnafaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk melakukan peretasan, pencurian, penipuan, penyebaran virus, dan tindak criminal digital lainnya.
Penyuluhan ini difokuskan pada ibu-ibu di Desa Jenalas dikarenakan Cyber Crime ini memiliki berbagai potensi dampak negative terhadap orang tua, mengingat mereka seringkali kurang akrab dengan teknologi digital apabila dibandingkan dengan generasi lebih muda.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada ibu-ibu mengenai bagaimana cara melakukan pencegahan agar tidak mudah terkena tindak kejahatan Cyber Crime.
Untuk mengatasi adanya Cyber Crime, maka dilaksanakan sebuah pennyuluhan pencegahan Cyber Crime untuk ibu-ibu di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, pada hari Rabu (31/7/2024).
Dalam penyuluhan ini dihadiri oleh beberapa ibu-ibu di Desa Jenalas dan penyuluhan ini ibu-ibu diajak untuk memahami ap aitu Cyber Crime, cara-cara untuk mencegah tindak kejahatan dari Cyber Crime, dan ibu-ibu di Desa Jenalas juga diajarkan agar tidak mudah unruk membagikan informasi pribadi mereka pada masyarakat lainnya dan media sosial yang mereka miliki.
Dengan dilaksanakan dari kegiatan penyuluhan ini, diharapkan ibu-ibu pada Desa Jenalas dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan internet dan mampu melindungi diri dari bahaya Cyber Crime.
Penyuluhan ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan tentram untuk masyarakat, terutama masyarakat Desa Jenalas. (*)