VIRALS.CO.ID – Sebuah insiden kecelakaan antara dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jepara – Ngabul, tepatnya di depan SDN 3 dan 4 Tahunan, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionosius Yudi, menginformasikan bahwa kecelakaan ini melibatkan dua pengendara motor.
Adity Tafkhi Hidayat (21), warga Desa Bungu, Kecamatan Mayong, mengendarai motor Honda Vario tanpa nomor polisi.
Sementara itu, Ahmad Yani Muhtar (51), warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, mengendarai motor Honda Spacy dengan nomor polisi K 5327 BQ.
Menurut keterangan AKP Dion, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario melaju dari arah Timur menuju Barat di Jalan Ngabul – Jepara dengan kecepatan sedang.
Pada saat yang sama, dari arah Selatan, pengendara Honda Spacy menyeberang ke arah Utara.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Honda Vario tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, sehingga tabrakan pun terjadi.
Akibat insiden ini, Adity mengalami luka pada pelipis kiri yang sobek, bibir bengkak, dan kaki kiri lecet. Ia kini dirawat di RSUD RA Kartini Jepara.
Sementara itu, Ahmad Yani mengalami luka lecet pada jidat dan pipi sebelah kanan, dan juga dirawat di rumah sakit yang sama. (*)