VIRALS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap Muhammad Adhi Nugroho (28), pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Grobogan yang terjadi di kamar kos di Semarang.
Pelaku, yang berdomisili di Jalan Bendungan, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan, membunuh pacarnya, Robiatul Adawiyah (28), pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.57 WIB.
Tindakan kejam tersebut dilakukan dengan menikam korban sebanyak 15 kali menggunakan sangkur di kamar kos korban yang berlokasi di Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Semarang Selatan.
Setelah pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri menuju Jakarta tanpa tujuan pasti.
Dalam kebingungan, pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah saudaranya di daerah Banyumanik, Semarang, di mana polisi berhasil meringkusnya pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Muhammad Adhi Nugroho mengaku bahwa ia membunuh pacarnya karena sakit hati setelah mengetahui korban bergaul dengan pria lain.
“Saya merasa lega setelah membunuhnya. Dia menyakiti hati dan pikiran saya,” ungkap pelaku saat diperiksa di Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).
Hubungan antara korban dan pelaku telah terjalin sejak Januari 2024, di mana mereka pertama kali bertemu melalui aplikasi kencan Tantan.
Menurut pengakuan pelaku, terdapat dua kejadian yang memicu rasa sakit hatinya terhadap korban.
Pertama, ketika korban memintanya agar tidak terlalu mengekang hubungan, dengan alasan bahwa setiap orang membutuhkan interaksi sosial dengan teman-teman dari berbagai latar belakang.
Pelaku menjelaskan, “Sebagai pacarnya, saya ingin menjaga komitmen, tetapi dia tidak mau. Di situlah saya merasa tersakiti.”
Puncak emosi pelaku terjadi beberapa jam sebelum pembunuhan pada Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang baru pulang kerja mengirim pesan kepada korban bahwa dia telah sampai di rumah, namun pesan tersebut tidak dibalas.
Sebaliknya, pelaku justru melihat status WhatsApp korban menggunakan akun palsu, yang menunjukkan bahwa korban mengalami kecelakaan bersama pria lain di Jalan Ahmad Yani, Semarang.
“Amarah saya memuncak ketika melihat status tersebut,” katanya.
Pelaku pun merencanakan pembunuhan.
Ia mencari korban dan menemukannya bersama seorang pria di Taman Indonesia Kaya.
Setelah korban dan temannya hendak pulang, pelaku mengikuti mereka hingga ke rumah kos korban.
Pelaku menunggu di sekitar rumah kos dan memantau kondisi.
Setelah pria yang mengantar korban pulang, pelaku menghampirinya dan menanyakan status hubungannya dengan korban.
Pria tersebut menjawab bahwa mereka hanya berteman.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah kos korban dan memanjat pagar menuju balkon di lantai dua, tempat kamar korban berada.
Setelah mengetuk pintu, korban menanyakan siapa yang datang.
Pelaku diam, hingga korban mematikan lampu dan membuka pintu.
Saat melihat pelaku di depan pintu, korban berusaha menutupnya, namun pelaku yang bertubuh besar berhasil merangsek masuk ke kamar dan langsung menusuk korban.
Dengan kebencian yang membara, pelaku menusuk korban sebanyak 15 kali.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku kabur dari lokasi dalam waktu singkat, sekitar 6 menit menurut rekaman CCTV.
Tetangga korban yang melihat kejadian tersebut tidak berani menghadang pelaku yang membawa pisau.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah pacar korban, dengan motif pembunuhan karena cemburu.
Pelaku kini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)