VIRALS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pembeli yang marah karena dipotong biaya admin saat mengisi BBM senilai Rp 100 ribu di sebuah SPBU di Denpasar, Bali, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini menarik perhatian setelah pembeli tersebut memprotes potongan Rp 5 ribu dari jumlah BBM yang diterimanya.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @xarung777, tampak dua karyawan SPBU wanita sedang melayani seorang pria yang mengisi BBM Pertamax untuk mobilnya.
Namun, pembeli tersebut marah ketika mengetahui bahwa jumlah BBM yang dimasukkan ke dalam tangki hanya senilai Rp 95 ribu, sementara Rp 5 ribu dipotong sebagai biaya admin.
Saat ditanya mengenai aturan tersebut, salah satu karyawan SPBU menegaskan bahwa pemotongan tersebut adalah aturan yang berlaku di semua SPBU.
Namun, pembeli tidak terima dan meminta bukti tertulis mengenai aturan tersebut, sambil menyatakan bahwa ia tidak pernah menemukan aturan seperti itu di tempat lain.
“Pak, di mana-mana memang seperti itu,” ucap salah satu karyawan SPBU, dikutip dari TribunJateng.
“Saya tidak pernah baca di koran atau melihat peraturannya. Tunjukkan pada saya peraturannya, kalau ada, saya bayar Rp 5 ribu,” balas pembeli tersebut.
Percakapan tersebut berlanjut dengan karyawan SPBU yang menyarankan pembeli untuk mencoba mengisi BBM di tempat lain, namun pembeli bersikeras bahwa tidak ada SPBU lain yang memberlakukan aturan serupa.
Video tersebut kemudian menuai banyak komentar dari netizen yang mempertanyakan keabsahan potongan biaya admin tersebut.
Beberapa komentar menyebutkan bahwa SPBU tersebut sudah dikenal bermasalah sebelumnya, sementara yang lain menyoroti potensi pungutan liar yang terjadi.
Operator SPBU Dipecat
Menanggapi kejadian tersebut, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT, dan NTB memberikan klarifikasi.
Mereka mengungkapkan bahwa telah dilakukan pengecekan ke SPBU yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar, dan mengonfirmasi bahwa operator yang diduga melakukan pungutan liar telah diberhentikan.
Pertamina juga meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mengimbau konsumen untuk melaporkan jika menemukan kendala atau pelayanan yang tidak sesuai di SPBU Pertamina melalui Call Center 135. (*)