viral Regional

Viral Pembeli BBM Marah Dipotong Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Pecat Operator SPBU

Operator SPBU lakukan pungutan liar (Pungli) Rp 5 ribu berdalih biaya admin. (Tiktok @xarung777)

VIRALS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pembeli yang marah karena dipotong biaya admin saat mengisi BBM senilai Rp 100 ribu di sebuah SPBU di Denpasar, Bali, menjadi viral di media sosial.

Peristiwa ini menarik perhatian setelah pembeli tersebut memprotes potongan Rp 5 ribu dari jumlah BBM yang diterimanya.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @xarung777, tampak dua karyawan SPBU wanita sedang melayani seorang pria yang mengisi BBM Pertamax untuk mobilnya.

@xarung777

Seorang oknum petugas SPBU terekam melakukan pungli dengan mengenakan biaya administrasi Rp 5 ribu untuk setiap transaksi pengisian Pertamax senilai Rp 100 ribu di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.Dalam video tersebut, pelanggan mengeluhkan bahwa dari pembayaran sebesar Rp 100 ribu, hanya Rp 95 ribu yang masuk ke tangki kendaraan, sedangkan Rp 5 ribu dianggap sebagai biaya administrasi. Pelanggan juga menyebut bahwa biaya tambahan ini tidak selalu dikenakan, tergantung pada petugas yang melayani.Pelanggan menegaskan bahwa masalah utama adalah kejujuran, bukan uang. Ketika diminta bukti atau peraturan resmi mengenai biaya tambahan tersebut, petugas tidak dapat menyediakannya dan hanya menyebutkan bahwa hal ini adalah kebiasaan di banyak tempat. . . #StopPungli #TransparansiPelayanan #SPBU #AntiKorupsi #Kejujuran #Denpasar #Bali #Pertamax #Viral #beritaterkini ♬ suara asli – GenInfo – GenInfo

Namun, pembeli tersebut marah ketika mengetahui bahwa jumlah BBM yang dimasukkan ke dalam tangki hanya senilai Rp 95 ribu, sementara Rp 5 ribu dipotong sebagai biaya admin.

Saat ditanya mengenai aturan tersebut, salah satu karyawan SPBU menegaskan bahwa pemotongan tersebut adalah aturan yang berlaku di semua SPBU.

Namun, pembeli tidak terima dan meminta bukti tertulis mengenai aturan tersebut, sambil menyatakan bahwa ia tidak pernah menemukan aturan seperti itu di tempat lain.

“Pak, di mana-mana memang seperti itu,” ucap salah satu karyawan SPBU, dikutip dari TribunJateng.

“Saya tidak pernah baca di koran atau melihat peraturannya. Tunjukkan pada saya peraturannya, kalau ada, saya bayar Rp 5 ribu,” balas pembeli tersebut.

Percakapan tersebut berlanjut dengan karyawan SPBU yang menyarankan pembeli untuk mencoba mengisi BBM di tempat lain, namun pembeli bersikeras bahwa tidak ada SPBU lain yang memberlakukan aturan serupa.

Video tersebut kemudian menuai banyak komentar dari netizen yang mempertanyakan keabsahan potongan biaya admin tersebut.

Beberapa komentar menyebutkan bahwa SPBU tersebut sudah dikenal bermasalah sebelumnya, sementara yang lain menyoroti potensi pungutan liar yang terjadi.

Operator SPBU Dipecat

Menanggapi kejadian tersebut, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT, dan NTB memberikan klarifikasi.

Mereka mengungkapkan bahwa telah dilakukan pengecekan ke SPBU yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar, dan mengonfirmasi bahwa operator yang diduga melakukan pungutan liar telah diberhentikan.

Pertamina juga meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mengimbau konsumen untuk melaporkan jika menemukan kendala atau pelayanan yang tidak sesuai di SPBU Pertamina melalui Call Center 135. (*)

Exit mobile version